Koramil 410-06/Kedaton Bersama Forkopimcam Gelar Imbauan Prokes

Header Menu

Koramil 410-06/Kedaton Bersama Forkopimcam Gelar Imbauan Prokes

wartapalapa
Rabu, 07 Juli 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Peltu Mansyah bersama Gugus Tugas Kelurahan Rajabasa mengimbau warga mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, Rabu malam (07/07/2021)


Dalam pelaksanaanya, Babinsa Peltu Mansyah bersama dengan timnya melakukan imbauan kepada warga wilayah binaan agar mematuhi Prokes dan sosialisasikan Surat Edaran (SE) Walikota Bandarlampung tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro.


Peltu Mansyah mengatakan, "imbauan mematuhi Prokes yang dilakukan bertujuan untuk menekan penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah kelurahan Rajabasa."

 


"Dengan meningkatnya status kota Bandarlampung menjadi zona merah, kita harapkan seluruh komponen masyarakat dapat mematuhi Prokes," ujar Peltu Mansyah. 


"Disamping itu, pada malam ini sekaligus kita melakukan sosialisasi SE Pemerintah Kota Bandarlampung. Dengan harapan, apa yang menjadi imbauan pemerintah kota melalui SE tersebut dapat dimengerti dan dipatuhi oleh setiap warga, sehingga apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat agar massa Pandemi ini segera berakhir dapat terwujud," tandasnya


Kegiatan imbauan dihadiri juga oleh Camat Rajabasa, Lurah Rajabasa, Babinkamtibmas Kelurahan Rajabasa, Kasi Trantip Kecamatan Rajabasa serta Kaling, RT dan Linmas Kelurahan Rajabasa. (Pendim 0410/Kbl)