Kasdim 0410/KBL Hadiri Ikrar Empat Napi Terorisme Jaringan JAD

Header Menu

Kasdim 0410/KBL Hadiri Ikrar Empat Napi Terorisme Jaringan JAD

wartapalapa
Selasa, 28 September 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Kepala Staf Kodim 0410/KBL Letkol Inf Dr. Imam Safei SH.,MH, hadiri acara pernyataan Ikrar Empat narapidana tindak pidana terorisme yang merupakan jaringan JAD Lampung untuk setia kepada NKRI, Selasa (28/9/2021). 


Sebelum mengucapkan ikrar setia pada NKRI, keempatnya terlebih dahulu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebagai bagian wujud cinta Tanah Air. 


Empat napi terorisme yang menyatakan ikrar setia NKRI terdiri dari tiga napi yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa Bandarlampung dan satu napi di Lapas Kelas IIA Metro.


Napi terorisme yang menyatakan ikrar setia NKRI ialah Yudhistira bin Ahmad Rifai, M. Rifki Montazeri bin Abdul Gofur, dan Indra Utama bin Rohadi Amin. Mereka mendekam di Lapas Rajabasa. Sementara satu narapidana Lapas Kelas IIA metro bernama Awal Septo Hadi bin Zaenudin.


Dalam sambutannya yang berlangsung secara Virtual, Prof. Irfan Idris, M.A., selaku Direktur Deradikalisasi BNPT) berisi arahan agar Narapidana teroris (Napiter) warga binaan setelah ikrar setia NKRI tetap konsisten istoqomah menjaga NKRI sebagai salah satu bagian dari pesan Islam. Napiter agar terus mengikuti kegiatan deradikalisasi agar kelak dapat kembali ke lingkungan masyarakat sebagai warga negara yang baik dan benar. 


Sementara Iwan Santoso, selaku Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung mengatakan, deklarasi dan ikrar ini merupakan bentuk komitmen bersama, untuk membatu program pemerintah mengembalikan narapidana yang pernah lepas dari NKRI.

 


Menurut Iwan Santoso, untuk kembali ke NKRI bagi mereka bukan perkara mudah, karena perlu pembinaan secara intens.


" Kami secara intens membina mereka agar mau kembali ke NKRI. Strateginya agar mereka bisa kembali ke NKRI, kami dialog bersama mereka dan mereka punya pamong yang dididik BNPT," kata Iwan Santoso 


Yudhistira (43) salah satu napi terorisme mengaku sebelumnya bergabung organisasi JAD pada tahun 2019. Awalnya ia rutin mengikuti kumpulan pengajian Khilafatul Muslimin di Bandarlampung sejak 2005 lalu, hingga ada rekrutmen jaringan JAD.


" Setelah delapan bulan bergabung, baru saya ditangkap oleh Tim Densus. Waktu itu, saya belum melakukan apa-apa, baru sekedar mengikuti baiat dan iqdat. Saya baru sadar, pergerakan ini memang salah dan terlalu memaksakan kehendak," ungkap Yudhistira.


Kegiatan dihadiri antara lain Brigjen Pol Edi Swasono (Kepala BNNP Lampung), Kol Czi Budi Hariswanto (Kasrem 043/GATAM), AKBP Rizal Muchtar (Kasubdit Kamneg Intelkam Polda Lampung), AKBP GM Saragih (Wakapolresta Bandarlampung), Drs. Tole Dailami (Plt. Sekda Kota Bandarlampung), para pejabat jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil KumHAM Lampung dan Lapas Rajabasa. (Pendim 0410/Kbl)