Wartapalapa.com, Bandarlampung
KPU Kota Bandarlampung menggelar Rapat Pleno Terbuka bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung dari jalur perseorangan di Hotel Radison Lantai 5 Jalan Teuku Umar Kedaton Bandarlampung, Jum'at (21/08/20200) Pagi.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut di hadiri langsung oleh Seluruh Komisioner KPU Kota Bandarlampung, Komisioner Bawaslu Kota Bandarlampung, PPK sekota Bandarlampung dan pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung dari Jalur Perseorangan Ike Edwin dan Zam Zanariah,
Pada rapat pleno tersebut terjadi perdebatan di antara pihak KPU dan Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung beserta Tim dikarenakan adanya perbedaan data yang sangat signifikan yang di sajikan oleh KPU kepada Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Ike - Zam bersama tim.
Dari hasil verifikasi faktual yang ada terjadi selisih data di hampir seluruh Kelurahan yang ada di Bandarlampung.
Bakal Calon Walikota Bandarlampung Ike Edwin mengungkapkan "perbedaan data ini sangat merugikan Kami sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota karena pada saat verifikasi faktual ada warga yang sudah masuk kategori MS (Memenuhi Syarat) berubah menjadi TMS (Tidak Memenuhi Syarat), bahkan Keluarga saya sendiri yang notabene adik kandung ibu saya di buat TMS, Kalau memang Kami tidak diloloskan sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung, Kami tidak kecewa Hanya Demokrasi yang kecewa".
Lebih lanjut Dang Ike sapaan akrab Bakal Calon Walikota Bandarlampung ini mengatakan "kami memiliki semua data yang di anggap TMS tersebut bahkan sampai foto dan video kami punya, alasannya apa KPU dan Bawaslu bisa membuat kategori TMS kepada warga yang memberikan dukungan kepada kami".
Rapat pleno di score sejenak karena akan melaksanakan ibadah Sholat Jum'at, dan pada pukul 13.00 Wib Rapat Pleno kembali di gelar. Saat di gelar rapat pleno lanjutan dengan agenda pencocokan data dari tim Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Ike Edwin - Zam Zanariah di serahkan kepada tiap tiap PPK se-kota Bandarlampung. Pada saat pencocokan data yang dimiliki oleh Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota tersebut terjadi interupsi karena tidak sesuai.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut suasana agak memanas yang disebabkan KPU Kota Bandarlampung akan mengetuk palu hasil rapat pleno tersebut namun Bakal Calon Walikota tidak berada didalam ruang rapat pleno terbuka tersebut karena Dang Ike akan melaksanakan Sholat Magrib dan tim pasangan Ike-Zam tidak terima dan mohon agar KPU untuk bersabar menunggu sang Bakal Calon Walikota Bandarlampung Ike Edwin.
Rapat pleno terbuka Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung dari jalur perseorangan akhirnya tidak Selesai karena pihak KPU belum memutuskan apakah Pasangan Ike - Zam lolos dalam verifikasi faktual kedua ini atau tidak. (Marli)