Satlantas Polres Tanggamus Masih Selidiki Lakalantas di Cukuh Balak

Header Menu

Satlantas Polres Tanggamus Masih Selidiki Lakalantas di Cukuh Balak

wartapalapa
Rabu, 02 Februari 2022

  


Warta-palapa.com, Tanggamus

Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus, hingga hari ini (02/02/2022) masih menangani perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan umum Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuhbalak, pada Kamis (23/12/2021) lalu.  


Dalam hal ini Sat Lantas Polres Tanggamus menegaskan, sopir dump truck masih berstatus sebagai saksi. Terhadap kasus ini sudah dua kali melakukan gelar perkara. 


Fakta-fakta terkait progres penanganan lakalantas yang menewaskan bocah berusia sepuluh tahun ini, disampaikan Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Jonnifer Yolandra, S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., Rabu (02/02/2022). 


AKP Jonnifer menjelaskan, Lakalantas tersebut terjadi antara kendaraan roda enam dump truck Mitsubishi Nop BE 8365 UP yang dikemudikan oleh HN (33). Dengan kendaraan sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi B 6233 D yang dikendarai NR (13) dan berpenumpang NA (10). 


"Akibat lakalantas ini, penumpang atas nama NA (10) meninggal dunia. Untuk menangani kejadian ini, kami dari Satlantas sudah melakukan berbagai upaya. Antara lain, kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan kami. Kemudian, Satlantas Polres Tanggamus sudah dua kali melakukan gelar perkara," jelas AKP Jonnifer. 


AKP Jonnifer menjelaskan, bahwa HN selaku sopir Mitsubishi dump truck masih berstatus sebagai saksi. Semenjak hari kejadian sampai dengan saat ini, HN masih mengamankan diri di Mapolres Tanggamus. 


Hal itu diperkuat dengan surat pernyataan dari HN, bahwa dia ingin mengamankan diri untuk menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

 


"Bahwa belakangan muncul dugaan sopir dump truck, yaitu HN, berkeliaran bebas, kabar itu sama sekali tidak benar. Segala upaya telah kami lakukan untuk menemukan titik terang dari perkara ini," tegasnya. 


AKP Jonnifer Yolandra melanjutkan, penyidik Satlantas masih melakukan persiapan untuk rekonstruksi kecelakaan lalulintas tersebut. 


Lalu untuk perkembangan perkara kecelakaan lalulintas ini, Kasat lantas menambahkan, pihaknya selalu mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga korban dan penasehat hukumnya. 


"Jadi dalam penanganan perkara lakalantas ini, kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengedepankan transparansi. Setiap progresnya kami selalu sampaikan pada pihak keluarga korban dan penasehat hukumnya," imbuhnya. 


Kasat berharap doa dan dukungan, agar kasus tersebut segera menemukan titik terang. 


"Kami memohon kepada segenap masyarakat untuk mendoakan supaya kasus ini segera menemukan titik terang," tutupnya. (Rls/Marli)