Warta-palapa.com, Jakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global dan tekanan inflasi. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika perekonomian dunia.
Hal itu disampaikan OJK dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar pada 7 Juli 2026. OJK menilai meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah telah membantu mengurangi tekanan di pasar energi global, meskipun risiko eskalasi konflik masih perlu diwaspadai.
Secara global, OJK mencatat perekonomian dunia masih menunjukkan kinerja yang beragam. Amerika Serikat dinilai tetap tangguh dengan pasar tenaga kerja yang kuat, namun menghadapi tekanan inflasi yang meningkat. Sementara itu, Tiongkok masih dibayangi lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta, sedangkan Eropa menghadapi permintaan yang lemah meski sektor manufakturnya mulai menunjukkan perbaikan.
Di tengah kondisi tersebut, OECD dan World Bank merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2026 menjadi masing-masing 2,8 persen dan 2,5 persen. Prospek ekonomi dunia masih dibayangi lemahnya permintaan global, perlambatan ekonomi Tiongkok, serta potensi suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama (higher for longer), sehingga memengaruhi minat investor di pasar keuangan global.
Di dalam negeri, OJK mencatat sejumlah indikator ekonomi mengalami moderasi, seperti melemahnya PMI manufaktur, menyempitnya surplus neraca perdagangan, dan menurunnya cadangan devisa. Meski demikian, stabilitas ekonomi nasional dinilai tetap terjaga berkat sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang mampu menopang ketahanan sektor keuangan.
Dari sektor perbankan, penyaluran kredit hingga Mei 2026 tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.918 triliun. Pertumbuhan tersebut terutama didorong Kredit Investasi yang meningkat 21,95 persen, diikuti Kredit Modal Kerja sebesar 8,09 persen dan Kredit Konsumsi sebesar 5,89 persen.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,17 persen, sedangkan permodalan perbankan masih kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,74 persen.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Juni 2026 ditutup di level 5.643,19 atau terkoreksi 7,90 persen dibandingkan bulan sebelumnya akibat meningkatnya ketidakpastian global dan penyesuaian portofolio investor. Meski demikian, likuiditas pasar tetap terjaga dengan rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp22,23 triliun.
Investor asing masih membukukan aksi jual bersih (net sell) di pasar saham sebesar Rp19,63 triliun. Sebaliknya, di pasar obligasi, investor asing mencatat pembelian bersih Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp22,43 triliun, yang mencerminkan kepercayaan terhadap instrumen utang pemerintah Indonesia.
Sementara itu, industri pengelolaan investasi masih menunjukkan ketahanan. Nilai Asset Under Management (AUM) hingga 30 Juni 2026 tercatat sebesar Rp1.011,81 triliun, sedangkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp652,90 triliun meski mengalami moderasi seiring kondisi pasar.
Di sektor perasuransian, total aset industri asuransi pada Mei 2026 mencapai Rp1.197,04 triliun atau tumbuh 2,87 persen secara tahunan. Tingkat permodalan industri juga tetap sangat kuat dengan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa sebesar 481,20 persen dan asuransi umum sebesar 319,12 persen, jauh di atas ketentuan minimum sebesar 120 persen.
Sektor pembiayaan juga terus mencatatkan pertumbuhan positif. Outstanding pinjaman daring (Pindar) meningkat 25,60 persen menjadi Rp103,73 triliun, sementara pembiayaan pergadaian melonjak 57,97 persen menjadi Rp163,27 triliun. Di sektor aset kripto, jumlah akun konsumen mencapai 22,40 juta dengan nilai transaksi sebesar Rp23,01 triliun hingga Mei 2026.
Dalam bidang perlindungan konsumen, OJK telah menyelenggarakan 2.571 kegiatan edukasi keuangan sepanjang semester pertama 2026 yang menjangkau lebih dari 10,8 juta peserta. Melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen, OJK juga menerima 312.532 permintaan layanan, termasuk 45.884 pengaduan masyarakat.
Selain itu, OJK terus memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Hingga 30 Juni 2026, sebanyak 557.751 rekening berhasil diblokir dengan total dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp674,1 miliar.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong fungsi intermediasi yang sehat dan berkelanjutan agar sektor jasa keuangan tetap menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung. (Marli)

