Dalam Rangka Menekan Penyebaran Corona, Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Pengamanan dan Pengecekan Bagi Warga Yang Akan Melintasi Kota Bandarlampung

Dalam Rangka Menekan Penyebaran Corona, Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Pengamanan dan Pengecekan Bagi Warga Yang Akan Melintasi Kota Bandarlampung

wartapalapa
Jumat, 15 Mei 2020


Bandarlampung, Wartapalapa.com
Pos pengamanan check point Kota Bandarlampung yang menjaga perbatasan antara kota dan kabupaten terutama di jalan lintas timur yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Bypass, Lapangan Baruna Ria, Panjang, Jumat (15/5/2020). 


Pos yang dijaga selama 24 jam penuh oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandar Lampung memantau dan memeriksa Warga dari luar Kota Bandarlampung yang akan masuk ke wilayah kota Bandarlampung. Dalam hal ini masyarakat luar Kota Bandarlampung yang tidak memiliki surat izin atau surat keterangan sehat dari Covid-19 tidak diperbolehkan masuk. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan   penyebaran Covid19 di wilayah kota Bandarlampung. 


“Sesuai imbauan pemerintah sebaiknya tahun ini tidak melakukan mudik dulu, masyarakat bila beraktivitas tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19 demi kepentingan bersama,” kata salah satu anggota pos pengamanan, Serda Henko Okta Babinsa Kodim 0410/KBL

Ia menjelaskan, tiap kendaraan nantinya juga akan disemprotkan cairan disinfektan. Termasuk diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker. (Marli)