DPC AWPI Kota Bandarlampung Turun Kelapangan Tinjau Distribusi Bansos Pemerintah Pusat

DPC AWPI Kota Bandarlampung Turun Kelapangan Tinjau Distribusi Bansos Pemerintah Pusat

wartapalapa
Senin, 11 Mei 2020


Bandarlampung, Wartapalapa.com
Pemerintah Kota Bandarlampung mendapatkan bantuan 5.000 paket dari pemerintah pusat untuk meringankan beban warga kota Bandarlampung yang terdampak pademi covid-19. Dalam paket tersebut berisikan kebutuhan sembako seperti 10 kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir, 1 kotak teh celup.


Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan baik PKH maupun bantuan lainnya. Tetapi sangat disayangkan perihal pendistribusiannya yang kurang tepat sasaran. Banyak warga yang seharusnya layak mendapatkan tapi belum tersentuh bantuan ini, padahal belum pernah mendapatkan bantuan apapun sama sekali. Hal ini mendorong AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) untuk melakukan fungsi kontrol sosial nya agar kedepannya bantuan-bantuan seperti ini bisa tepat guna mencapai sasarannya seperti harapan semua pihak.


Seperti yang disampaikan Abdul, pengurus DPC AWPI Kota Bandar Lampung beberapa waktu yang lalu, " Kami sudah turun kelapangan ke beberapa kecamatan seperti Labuhan Ratu, Kedaton, Wayhalim, Kemiling, Sukabumi, TBT, TBS, TBB, TKB, Enggal  dan meminta data dari kelurahan setempat untuk memastikan apakah hal ini sudah sesuai. Tapi sangat disayangkan ada beberapa kendala yang kami hadapi dilapangkan, diantaranya kurang transparasi data. 

Seperti contoh di kelurahan Labuhan Ratu. Mardani, selaku Lurah Labuhan Ratu saat ditemui di lokasi Sabtu 9 Mei 2020 enggan memberikan data siapa-siapa saja yang mendapat bantuan tersebut. Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, beliau mengatakan "silahkan minta saja ke kecamatan, karena Saya tidak berani kalau belum kordinasi dengan Camat," ujarnya. 

Menurutnya hal ini sangat disayangkan  mengingat untuk pengawasannya, hal yang utama adalah pendataan yang faktual dan transparan sehingga pelaksanaanya tepat sasaran. Untuk itu Kami membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa haknya terciderai terkait bantuan pemerintah pusat ini di alamat Jalan Pulau sebesi perum indah sejahtera 4 blok B no.4 Sukarame Bandar Lampung. No telp : 0831-8083-0614 & 0853-7954-4630. 

Kedepannya Kami akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan dilapangan terkait dengan bantuan ini dan bantuan-bantuan lain apakah sudah sesuai atau belum, "pungkas nya. (Marli)