Gugus Tugas Covid19 Kota Bandarlampung Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Header Menu

Gugus Tugas Covid19 Kota Bandarlampung Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

wartapalapa
Selasa, 09 Juni 2020


Wartapalapa.com, Bandarlampung
Sebelum melaksanakan Patroli Gabungan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 melakukan Apel Pagi Bersama di Posko Gugus Tugas Kantor BPBD Jl. kapten Piere Tendean Durian Payung Tanjung Karang Pusat, Selasa (09/06/2020).

Apel Pagi gabungan tersebut di pimpin oleh Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja'far dengan jumlah 47 anggota gabungan yang hadir.

Setelah Apel Gabungan, petugas di bagi menjadi tiga tim untuk terjun langsung ke sasaran.
Tim I bertugas di tempat-tempat ibadah dan tempat hiburan serta kafe-kafe yang berada di wilayah Panjang.
Tim II bertugas diterminal dan pasar Rajabasa, Pasar Koga serta di pertokoan yang berada di Jl. Teuku Umar
Tim III bertugas di Wilayah Kedamaian, Labuhan Ratu, Pasar Tanjung Seneng, Pasar Sukarame dan pertokoan di Jl. Antasari dan Jl. Gajah Mada.

Bapak Tugiwan yang berdomisili di Kedamaian mengatakan "sangat mendukung dengan keberadaan petugas percepatan penanganan covid19 di Kota Bandarlampung yang tiap hari melaksanakan patroli gabungan penegakan disiplin mematuhi protokol Kesehatan Covid19, karena para petugas selalu mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi protokol Kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona".

Para petugas patroli gabungan menjalankan tugasnya berupa penegakan disiplin kepada masyarakat agar mematuhi serta disiplin tentang protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid19) di wilayah Kota Bandarlampung. (Marli)