LPA Kota Bandarlampung Buka Posko Pengaduan PPDB Tahun 2020

LPA Kota Bandarlampung Buka Posko Pengaduan PPDB Tahun 2020

wartapalapa
Rabu, 24 Juni 2020


Wartapalapa.com, Bandarlampung
Pada pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Tahun 2020 di Provinsi Lampung banyak keluhan dari masyarakat.

Keluhan masyarakat Lampung khususnya di Kota Bandarlampung yaitu mengenai Zonasi, karena banyak dari calon peserta didik yang mendaftar ke sekolah yang di inginkan tidak di terima pada sekolah tersebut sedangkan jarak antara rumah ke sekolah tidak jauh.

Apriliandi Pasha Ketua LPA Kota Bandarlampung saat di konfirmasi di Kantor LPA Kota Bandarlampung Jln.  Ridwan Rais GG Karya No.99 Tanjung Baru kedamaian Bandarlampung mengatakan "PPDB berdasarkan Umur anak adalah kebijakan yang keliru karena banyak anak anak yang lulus pada tahun ini tidak bisa masuk terdaftar ke sekolah yang di inginkan ya karena usianya kalah dengan anak lainnya, dan kalau di jenjang pendidikan SD masih bisa di maklumi, tapi kali untuk PPDB SMP dan SMA atau SMK maka ini akan sangat merugikan anak anak yang lulus pada tahun 2020 ini", Selasa (23/06/2020).

Sistem  pendaftaran zonasi dan online dari beberapa laporan yang diterima LPA Bandar Lampung juga banyak menuai keluhan dari orang tua siswa karena ketidaktauan mereka dan informasi dan sosialisasi sistem yang tidak sampai ke orang tua siswa padahal sistem penerimaan sesuai Kepmendikbud no. 44 tahun 2019 ini sudah berjalan selama 1 tahun. 

Oleh Karena itu LPA Kota Bandar Lampung membuka Posko Pengaduan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Tahun 2020, sebagai bentuk layanan untuk masyarakat yang mempunyai kendala saat anaknya mendaftar ke sekolah.

Hal ini adalah salah satu peran dari kami Komnas Perlindungan Anak/ LPA Provinsi Lampung dan LPA Kota Bandar Lampung dalam mengawal hak anak mendapatkan pendidikan yang layak. Agar pendidikan merata di semua lapisan masyarakat sesuai amanat Undang-undang.

April menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Posko Pengaduan  permasalahan PPDB Tahun 2020 yang sudah di buka oleh LPA Kota Bandarlampung di Jln. Ridwan Rais Gg.Karya No.99 Tanjung Baru Kedamaian Bandarlampung atau bisa menghubungi Hot Line Layanan di :
- LPA Kota Bandarlampung 0721-5603587
- Apriliandi
 081383487997
- Nunung   
 08117972720
- Donal    
 082178500299.
( Marli )