Gagal Berkompetisi di Pilwakot Bandarlampung, Firmansyah Legowo

Gagal Berkompetisi di Pilwakot Bandarlampung, Firmansyah Legowo

wartapalapa
Senin, 27 Juli 2020


Wartapalapa.com, Bandarlampung
Bakal calon pasangan independen pada Pilwakot Bandarlampung Firmansyah Y Alfian - Bustomi Rosadi gagal mengikuti kompetisi pada Pilwakot Bandarlampung Desember mendatang.
Dikarenakan syarat minimal dukungan perbaikan dari syarat minimal 53.210, pasangan bakal calon tersebut baru memenuhi 46.518 atau masih kurang 6.692.

Jumlah tersebut berdasarkan hasil penelitian administrai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung berdasarkan sistem informasi pencalonan (silon) yang di-input KPU. Namun, pasangan bakal calon independen ini masih memiliki waktu hingga pukul 24.00 Wib untuk memenuhi kekurangan syarat minimal tersebut.

Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triady mengatakan kesempatan untuk memenuhi syarat minimal perbaikan sampai pukul 24.00 Wib yang menjadi batas akhir penyerahan dukungan bakal calon independen. "Untuk pasangan bakal calon independen dengan Tagline Cerdas Berjamaah masih ada waktu sampai pukul 24.00 WIB untuk memenuhi syarat kekurangan 6.692," ujarnya, Senin (27/07/ 2020)

Namun pasangan dengan Tagline Cerdas Berjamaah ini memilih menerimanya dengan legowo (lapang dada). Karena waktu yang ada pun tidak memungkinkan lagi  bagi pasangan ini untuk menyerahkan kekurangan dukungan tersebut.

Bakal calon Walikota Bandarlampung Firmansyah pun mengaku menerima keputusan tersebut. Menurut dia, ini adalah ketetapan Allah Swt.
"Ini adalah hasil terbaik, mudah-mudahan keberadaan kami ini bisa memberikan warna tersendiri pada konstelasi pilkada kali ini," ujar Firmansyah. 

Firmansyah juga berpesan kepada penyelenggara "agar melaksanakan tahapan pilwakot sesuai dengan aturan. “Kita berharap dari pilwakot Bandarlampung ini akan terpilih pemimpin amanah dan adil mementingkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan", harapnya.

"Kita berharap proses Pilwakot Bandarlampung kali ini bisa berjalan dengan jujur dan adil serta transparan. Kami titip Kota Bandarlampung kepada KPU dan jajarannya agar proses pemilihan kepala daerah Kota Bandarlampung bersih, melahirkan pemimpin yang adil dan amanah. Jangan hanya dunia saja tapi juga akhirat,” ujarnya.
(Marli)