Kodim 0410/KBL Bersama Gugus Tugas Covid19 Kota Balam Sisir Pasar Pasir Gintung Dalam Penegakan Disiplin Kesehatan

Header Menu

Kodim 0410/KBL Bersama Gugus Tugas Covid19 Kota Balam Sisir Pasar Pasir Gintung Dalam Penegakan Disiplin Kesehatan

wartapalapa
Jumat, 10 Juli 2020


Wartapalapa.com,  Bandarlampung
Maraknya penyebaran virus Corona (Covid19) saat ini membuat satuan tugas percepatan penanganan Covid19 Kota Bandarlampung lebih ekstra dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid19) pada Masyarakat.

Kodim 0410/KBL bersama Satuan tugas percepatan penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Pasir Gintung, Jum'at (10/07/2020).

Petugas gabungan percepatan penanganan Covid19 Kota Balam melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasukin pasar serta menghimbau selalu memakai masker kepada para pedagang dan pembeli.


Para pengunjung atau pembeli di haruskan mencuci tangan dengan sabun dan petugas akan menyemprotkan tangan dengan menggunakan Hand Sanitizer sebelum memasuki pasar Pasir Gintung.

Ibu Novi (47) pengunjung Pasar Pasir Gintung sangat mendukung kegiatan yang dilakukan para petugas penanganan Covid19 untuk menghindari penyebaran virus Corona yang sangat berbahaya bagi masyarakat saat ini, ungkapnya.

Danramil 410-05/TKP Mayor Inf Hariono mengatakan "para petugas gabungan percepatan penanganan  Covid19 jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka akan dilaksanakan protokol penanganan Covid19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat".

Mayor Hariono juga menghimbau kepada masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. (Marli)