Apriliandi Komandoi Apklindo Provinsi Lampung

Header Menu

Apriliandi Komandoi Apklindo Provinsi Lampung

wartapalapa
Minggu, 09 Agustus 2020


Wartapalapa.com, Bandarlampung

Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (DPP APKLINDO) Lampung menerima Surat Keputusan (SK) Pengurus Devinitif dari Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (DPN APKLINDO) di Two Wan Cafe - Bandar Lampung hari Minggu 9 Agustus 2020.


SK tersebut dengan Nomor SKEP/012/DPN/VII/2020 bertandatangan Ketua Umum (H.M. Shiddieq SP) dan Sekretaris Umum (Kusjuninto) Dewan Pengurus Nasional APKLINDO ber tanggal 28 Juli 2020.  Penyerahan SK di lakukan oleh utusan DPN APKLINDO Suci Mulyani mewakili Ketua Umum H.M. Shiddieq SP.

Ketua APKLINDO Lampung Ahmad Apriliandi Passa dalam sambutannya menyampaikan bahwa Apklindo adalah Asosiasi Perusahaan Klining Servis yang berdiri sejak 20 Mei 1985 yang bertujuan menciptkan badan usaha yang profesional, bertanggungjawab dan berdaya saing unntuk berpartisipasi dalam pembangunan Ekonomi Nasional, menciptakan lapangan kerja dan lingkungan yang bersih nyaman dan sehat.  Saat ini telah tergabung 9 perusahaan dalam Apklindo lampung semoga terus tumbuh, berkembang dan bertambah banyak keanggotaanya sehingga kompetinsi dunia klining servis di Lampung semakin terarah dan meningkat.

Dirinya juga menyampaikan pada saat diwawancarai bahwa "Perusahaan lokal klining di Lampung harus kompetitif dan menjadi tuan rumah di kampungnya sendiri agar tidak hanya menjadi penonton; perusahaan lokal harus berkembang dan  PAD Lampung tidak lari ke daerah lain di luar Provinsi Lampung," pungkasnya.

"Agenda yang akan dilakukan dalam kepengurusannya 1. Beraudiensi dan berkoordinasi dengan Kadin Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota/Kabupaten Se-Lampung bahwa Apklindo Lampung telah definitif terbentuk dan siap menjalankan program kerjanya dalam memajukan industri klining servis di Lampung 2. Menghimpun perusahaan Klining Sevis se-Lampung 3. Melakukan kerjasama dan kemitraan dengan instansi pemerintah dan swasta se-Lampung 4. Melakukan pengukuhan dan pelantikan pengurus Se-Lampung." (Marli)