Dandenpom II/3 Lampung Menghadiri Pemusnahan Barang Milik Negara

Dandenpom II/3 Lampung Menghadiri Pemusnahan Barang Milik Negara

wartapalapa
Kamis, 06 Agustus 2020

   


Wartapalapa.com, Bandarlampung
Komandan Detasemen Polisi Militer II/3 Lampung Mayor Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han menghadiri acara pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) yang di selenggarakan oleh Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat yang merupakan hasil tegahan dari 103 kegiatan penindakan selama 2016 dengan nilai barang sebesar Rp 84 miliar dan potensi kerugian Negara sebesar Rp6,8 miliar.
  
Kegiatan ini sendiri dilaksanakan untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang berbahaya untuk lingkungan, kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, serta turut membantu pengembangan dunia usaha.
  
Selain itu hadir juga di acara tersebut yaitu Gubernur Lampung, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Kepala KPKNL Bandar Lampung serta pejabat terkait lainnya seperti Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Kepala Pelabuhan Indonesia II Panjang.

Acara pemusnahan dilaksanakan secara simbolis oleh seluruh pejabat yang hadir , diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan. (Marli)