KOMNAS Perlindungan Anak Lampung Silaturahmi dengan BNNP Lampung Terkait Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

KOMNAS Perlindungan Anak Lampung Silaturahmi dengan BNNP Lampung Terkait Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

wartapalapa
Selasa, 04 Agustus 2020


Wartapalapa.com, Bandarlampung
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung dipimpin oleh Ketua Umum Arieyanto Wertha didampingi oleh Sekretaris Umum Wahyu Widiyatmiko, Staf OKK Apriyansah Sabkie dan Ketua Komnas PA Kota Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa melakukan audiensi ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Jalan Ikan Bawal Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Selasa (04/08/2020).

Kedatangan Pengurus Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung  untuk bersilaturahmi dan audiensi tersebut disambut baik oleh Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjend. Pol. Drs. I Wayan Sukawinaya, M.M didampingi oleh Kepala bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Lampung, Ahmad Alamsyah dan Kasie Pemberdayaan Masyarakat Edi Marjoni. 
  

Menurut Arieyanto Wertha maksud kedatangan Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung yang semula bernama Lembaga Perlindungan Anak (per tanggal 23 Juli 2020) dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi dan menyampaikan selamat bertugas untuk Kepala BNN Provinsi Lampung.  Kemudian juga untuk menjalin kerjasama dalam pencegahan narkotika di Provinsi Lampung karena Komnas perlindungan Anak Provinsi Lampung telah memiliki jaringan di 15 Kota/Kabupaten di Provinsi Lampung. 

Pada kesempatan yang sama Kepala BNN Provinsi Lampung menyampaikan "BNN memiliki 3 divisi dalam pergerakan organisasinya yaitu pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi. Dalam menjalankan tugas tersebut tidak mudah untuk melakukan pemberantasan narkoba yang pada dasarnya rumah besarnya adalah Suplai dan Demand narkoba itu sendiri."  Saya memiliki obsesi untuk dapat menangani suplai dan demand ini, peredaran luas narkoba timbul karena adanya pemasok dan permintaan.  Rantai 'Pasokan' dan 'Permintaan' inilah yang harus ditekan. Wilayah rawan narkoba menjadi prioritas penanganan. Namun karena penanganan narkotika ini adalah manusia, banyak aspek yang tidak dapat dikerjakan BNN sendiri.  BNN harus bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga yang konsen seperti Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung yang diharapakan dapat saling membantu dan bekerjasama untuk mencegah dan memberantas narkoba di Lampung, pungkasnya."


Pada kesempatan tersebut Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Bandarlampung Apriliandi Passa menyampaikan akan ada aksi nyata dalam sinergisitas lembaganya dengan BNN dalam waktu dekat yaitu akan dilakukan peluncuran hastag #cegahnarkobasejakdini# beserta dengan programnya yang akan dilaksanakan pada 19 Agustus 2020 mendatang di SDN 2 Palapa yang merupakan SD binaan Komnas Perlindungan Anak Kota Bandarlampung.

Dalam pertemuan tersebut juga akan dibahas tentang Penanganan Anak yang berurusan dengan Hukum terkait narkoba dan program Kampung dan Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang menjadi program BNN secara Nasional. Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung akan dilibatkan oleh BNN Provinsi Lampung. (Ap)