Gugus Tugas Covid19 Beri Hukuman Kepada Warga Yang Tidak Menjalankan Prokes

Gugus Tugas Covid19 Beri Hukuman Kepada Warga Yang Tidak Menjalankan Prokes

wartapalapa
Minggu, 27 September 2020



Wartapalapa.com, Bandarlampung

Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 Kodim 0410/KBL tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya bersama Gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung untuk terus melakukan Patroli malam penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Bandarlampung.

Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di Posko Gugus tugas Kantor BPBD Jln. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Minggu (27/09/2020) Sore.

Pada kesempatan tersebut Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja'far mengatakan "Kegiatan yang dilaksanakan  melanjutkan jadwal patroli gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang sasarannya nanti akan di bagi menjadi 4 (empat) Tim dan pelaksanaannya dimulai pukul 16.00 WIB s/d 24.00 WIB serta utamakan paktor keamanan dalam pelaksanaannya,"

"Diharapkan kepada personel gugus tugas dalam menjalankan patroli malam harus mengena dan terarah sesuai prosedur protokol kesehatan Covid-19, apabila ada yang tidak memakai masker agar di tindakan sesuai aturan yang ada, beri efek jera kepada masyarakat yang tidak memakai masker, dan dalam pelaksanaan kegiatan patroli Gugus tugas diharapkan agar selalu jaga kekompakan dalam pelaksaannya, apabila ada kendala di lapangan segera di koordinasikan dan di laporkan pada yang tertua di masing - masing Tim dan laksanakan tugas dengan penuh rasa jawab," pesan Pasi Ops. (Marli)