Masa Tenang Pilkada, DPD KNPI Minta Paslon Ikuti Aturan

Header Menu

Masa Tenang Pilkada, DPD KNPI Minta Paslon Ikuti Aturan

wartapalapa
Rabu, 23 September 2020



Wartapalapa.com, Bandarlampung

Pasca keluarnya surat kepada pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota di pilkada 2020 kota Bandarlampung. Bawaslu minta atribut kampanye ataupun sosialisasi di sterilkan. Hal tersebut mengingat tanggal 23-25 September telah memasuki masa tenang pilkada.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung, Iqbal Ardiansyah menghimbau kepada pihak terkait untuk mengindahkan intruksi yang telah di keluarkan oleh penyelenggara Pilkada. Rabu(23/09/2020)

"Demi kenyaman dan berjalan nya demokrasi yang sehat, maka hendaklah aturan yang telah di keluarkan pihak penyelenggara untuk ditaati," ujar Bung Iqbal.

Selain itu, Bung Iqbal juga menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh jajaran PK KNPI di setiap kecamatan Se-Kota Bandarlampung untuk bersama-sama memastikan apa yang disampaikan oleh Bawaslu dan KPU terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon benar-benar berjalan.

"Kita dari DPD KNPI juga mengintruksikan kepada jajaran pengurus kecamatan untuk melihat dan memastikan semua berjalan, terkhusus terkait penertiban APK pasangan calon," Ungkapnya.

Disini juga kita bisa melihat, kedewasaan para kontestan pilkada dalam mengikuti setiap prosesi berjalannya mekanisme Pilkada kota Bandarlampung, tutup Bung Iqbal. (Rls)