DPD LAN Lampung Lakukan Penyuluhan Di Tempat Hiburan Malam

DPD LAN Lampung Lakukan Penyuluhan Di Tempat Hiburan Malam

wartapalapa
Minggu, 25 Oktober 2020



Wartapalapa.com, Bandarlampung

Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Anti Narkotika (DPD-LAN) Provinsi Lampung, adakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika untuk kedua kalinya, dan masih menggelar ditempat hiburan malam sekitaran Bandarlampung. (Minggu 25-10-2020)

Untuk kegiatan yang kedua kali ini ada yang berbeda, karena adanya pendampingan dari Ketua DPC LAN Tanggamus dan Bandarlampung. Kegiatan dimulai tepat pukul 22.00 wib sampai dini hari yang menyisir dibeberapa hiburan malam sekitaran Kecamatan Teluk Betung, dilanjutkan ke Pahoman dan diakhiri di lapangan Enggal Kota Bandarlampung.

Lembaga Anti Narkotika berkomitmen untuk memberantas Narkotika sampai keakar-akarnya agar generasi penerus bangsa dapat diselamatkan dari ketergantungan Narkotika. Selain penyuluhan tentang bahaya Narkotika, Dermawan Agung juga mensosialisasikan perlunya mentaati protokol kesehatan covid-19 dengan cara melaksanakan 3 M agar penyebaran virus Corona di Provinsi Lampung dapat ditekan sekecil mungkin. 

“kawan-kawan semuanya, ingat, Bandarlampung sudah ditetapkan zona merah covid-19, maka dari itu selain saya menghimbau untuk menolak memakai Narkoba, saya juga menghimbau agar kawan-kawan semua selalu mentaati protokol kesehatan covid-19 dalam beraktifitas " imbaunya.


Kemudian Ketua Bidang Penyuluhan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Anti Narkoba (DPD-LAN) Provinsi Lampung Yuli Yani, SST, menyampaikan dalam setiap sesi penyuluhanya bahwa, Narkotika itu sangatlah berbahaya jika dikonsumsi berlebihan dan secara terus-menerus, karena didalam Narkotika banyak mengandung zat-zat yang sangat merugikan bagi tubuh manusia.

Zat tersebut adalah Zat Adiktif yang akan memberikan dampak buruk bagi tubuh, baik secara Fisik maupun Psikis (mental), secara umum, efek yang dirasakan apabila terpapar narkoba atau zat adiktif sejenis adalah gangguan fungsi organ vital, seperti gangguan jantung, otak, paru-paru, sistem saraf, dan lain-lain. Proses penggunaannya itu sendiri juga berisiko menularkan Infeksi HIV dan Hepatitis, yang dapat menurunkan kualitas hidup bahkan mengancam keselamatan jiwa.

"sayangilah keluarga kita, dimulai dari badan kita dulu, ingat jangan pernah kompromi dengan Narkotika, jauhi itu Narkotika, karena nikmatnya sesaat bahayanya seumur hidup, “kata Yuli.

Yuli Yanti,SST menambahkan bahwa Narkotika terbagi menjadi tiga Golongan yaitu, (Golongan I), Jenis Narkotika yang dikenal umum antara lain Ganja, Sabu-sabu, Kokain, Opium, Heroin, dll,(Golongan II), Jenis Narkotika yang dikenal masyarakat antara lain Morfin, Pertidin dll, (Golongan III), Jenis Narkotika yang dikenal masyarakat antara lain Kodein, dll 

" jauhi Narkotika selagi masih sempat, jangan sia-siskan hidup hanya untuk Narkotika" imbuhnya.

Sementara itu Ketua DPC LAN Kabupaten Tanggamus, Budi Hartono, mengapresiasi dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh DPD LAN Provinsi Lampung, Ia menegaskan akan mencoba menerapkan di Kabupaten Tanggamus, dengan media yang berbeda.

" di Kabupaten Tanggamus tidak banyak tempat hiburan malam seperti di Bandarlampung ini, mungkin kami akan menerapkan penyuluhan tentang bahaya Narkotika dengan cara yang berbeda " pungkasnya. (Red)