Tim Gabungan TNI-POLRI Laksanakan Penegakan Prokes Di Pasar Bambu Kuning

Header Menu

Tim Gabungan TNI-POLRI Laksanakan Penegakan Prokes Di Pasar Bambu Kuning

wartapalapa
Minggu, 04 Oktober 2020



Wartapalapa.com, Bandarlampung

Pada hari ini Polda Lampung bersama dengan TNI dan Sat Pol PP Provinsi Lampung melaksanakan Penertiban  Protokol Kesehatan , penyemprotan diinfektan,  membagikan masker  dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk membatasi diri dari interaksi sosial, meminta masyarakat untuk memakai Masker ,Menjaga Jarak dan menjaga kebersihan di pasar Bambu Kuning Bandarlampung.

Polda Lampung memetakan wilayah yang rawan penyebaran COVID-19 dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk membatasi diri dari interaksi sosial, meminta masyarakat untuk menghindari keramaian , Selalu memakai Masker dan menjaga Jarak serta selalu Menjaga kebersihan. 

Kasubbid Penmas Bid humas Polda Lampung Akbp. Zulman Topani. Spd. Selaku Pengambilan Apel Menyampaikan Bahwa Sebanyak 109 personil Polda Lampung yang terlibat Ops Aman Nusa II (Grup B) bersama dengan gabungan TNI dan Satpol PP prov Lampung melaksanakan apel di Pasar Bambu Kuning pada hari Minggu, 04 Oktober 2020, kegiatan akan di laksanakan di Lokasi  Pasar Bambu Kuning untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol Covid-19 yakni 3 M (menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan).

Dalam kegiatan Hari ini di lakukan Penyemprotan  desinfektan , himbauan kpd masyarakat , pembagian Masker dan Tindakan Bagi Masyarakat Yg Melanggar Protokol Kesehatan Covid 19. di sejumlah Lokasi Pasar Bambù Kuning . 

Kasubbid Penmas Juga menyampaikan Kpd Seluruh Anggota agar Melaksanakan Tugas ini Dengan Penuh rasa Tanggung jawab , Humanis  Dan Selalu melaksanakan Protokol Kesehatan covid 19 serta jadi kan Tugas kita ini Sebagai Ladang Amal dan Ibadah untuk kita semua semoga kita semua selalu di berikan Kesehatan dan kekuatan dlm melaksanakan tugas . 

Dari Kegiatan tersebut Didapati pelanggar sebanyak 30( tiga puluh ) orang  yang tidak mematuhi protokol kesehatan kmd diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 4(Empat) orang, melakukan push up , Hormat benderà  sebanyak 16(Enam belas) orang dan ucapan janji tidak akan langgar protokol kesehatan sebanyak 10 ( Sepuluh) orang dan setelah diberikan sanksi kemudian petugas memberikan masker agar tetap disiplin jalankan protokol kesehatan.

Diharapkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat diluar rumah ataupun ditempat-tempat keramaian. Agar dapat meminimalisir penyebaran Covid-19. (Red)