Dandim 0421/Lamsel Gelar Konferensi Pers Terkait Penemuan Narkoba Jenis Sabu - Sabu Dan Exstacy

Dandim 0421/Lamsel Gelar Konferensi Pers Terkait Penemuan Narkoba Jenis Sabu - Sabu Dan Exstacy

wartapalapa
Selasa, 03 November 2020



Wartapalapa.com, Lampung Selatan

Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan Letkol Inf. Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos.M.Tr Han, selasa (03/11/2020) pukul. 22.25 wib bertempat di Makodim 0421/Lampung Selatan menggelar Konferensi Pers terkait penemuan koper hitam yang berisi Narkoba Jenis sabu - sabu sebesar 15 kg dan 7.585 butir exstacy. Hadir pada kegiatan Gelar Konferensi Pers Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi,  Pasi Intel Kodim 0421/Lamsel Kapten kav Limbong, Danunit Intel Kodim  0421/Lamsel Letda Inf Tatang Sulaiman dan anggota jajaran Kodim 0421/Lampung Selatan.

Dalam Konferensi Persnya Dandim 0421/Lamsel Letkol Inf. Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos.M.Tr Han, menyampaikan Kronologis penemuan Narkoba Jenis sabu - sabu sebesar 15 kg dan 7.585 butir exstacy, kepada insan Pers, “ Pukul 16.25 WIB, sdr Sandi keluar rumah dari Desa Babatan arah ke Bakauheni untuk mengetes motornya di Jalan lintas Sumatera, Setelah jarak sekitar 500 meter dari rumah,  motor tersebut mengalami kerusakan atau mogok dan saat menoleh ke kiri di kebun jagung Sdr. Sandi melihat sebuah koper warna hitam yang tergeletak di tanah dan kemudian saudara Sandi mendekati koper tersebut dan dibawa ke rumahnya di Desa Babatan dan setelah dibuka  ternyata berisi obat-obatan yang awalnya diduga teh hijau,“

“Selanjutnya koper tersebut  dibawa ke tempat penjaga Pos Wisata Pantai Tanjung Selaki  An. Sdr. Wahid, Pukul 17 30 WIB,  Sdr. Sandi menghubungi Sdr, Andi Ajis kemudian koper tersebut dibawa oleh Sdr Wahid ke rumah  Sdr. Andi Ajis  di Desa Tarahan Kecamatan Katibung Lampung Selatan, selanjutnya Sdr. Andi Ajis  menghubungi Sertu Kurdi  Baninsa Tarahan dan Pelda Ferdian Anggota Unit Intel Kodim 0421/Lamsel,“ jelas Dandim .

Lebih lanjut Dandim menjelaskan, “ Setelah melihat barang tersebut, yang diduga bahwa barang tersebut adalah Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi oleh Pelda Ferdian segera melaporkan ke Pasi Intel dan Danunit Intel  Kodim 0421/Lamsel selanjutnya laporan tersebut diteruskan kepada Dandim 0421/Lamsel dan barang bukti berupa sabu-sabu sebesar 15 kg dan 7.585 butir exstacy, dibawa ke Makodim 0421/Lamsel bersama yang menemukan An. Sdr Sandi, “ tandas Dandim 0421/Lamsel Letkol Inf. Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos.M.Tr Han.

Selanjautnya Barang bukti Narkoba jenis  sabu-sabu sebesar 15 kg dan 7.585 butir exstacy, langsung diserahkan kepada Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi  dan langsung dibawa ke Polres Lampung Selatan. (Rls)