Kombes Pol Yan Budi jaya : Tahun 2020 Kriminalitas di Wilayah Bandarlampung Mencapai 2.336 Kasus

Kombes Pol Yan Budi jaya : Tahun 2020 Kriminalitas di Wilayah Bandarlampung Mencapai 2.336 Kasus

wartapalapa
Selasa, 29 Desember 2020



Wartapalapa.com, Bandarlampung

Kepala Kepolisian Resort Kota Bandarlampung memberi apresiasi dan penghormatan yang tinggi kepada masyarakat Kota Bandarlampung serta anggota yang telah menjalankan tugas dan fungsi nya selama ini.

Hal tersebut di tegaskan Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol. Yan budi jaya ketika menggelar ekposes akhir tahun di jajarannya di markas kepolisian Resort Kota Bandarlampung selasa 29 Desember 2020.

Meski angka kriminalitas di wilayah hukumnya meningkat selama 2020 yang mencapai 2.336 kasus, namun kondusifitas masyarakat di Kota Bandarlampung masih terjaga," ungkap Yan budi.

Ada peningkatan 31 persen atau 602 kasus tingkat kriminalitas yang naik. namun ada beberapa tersangka yang turut diamankan merupakan pelaku yang menjadi target utama. dan hal ini menjadi salah satu prestasi, yakni seorang buronan pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu, Akp Wiyono pada tahun 2008 lalu, yang ditangkap jajaran satreskrim karena terlibat kasus curanmor di 4 TKP di Kota Bandarlampung," Tambahnya.

Disamping itu di satuan lalu lintas, sejumlah anggota berprestasi mengungkap sejumlah pengedar narkoba dan para pelaku kriminalitas bersenpi. seperti yang di ungkap pada 5 oktober lalu di Terminal Rajabasa dan Tugu Raden Intan Kota Bandarlampung pada 11 november 2020.

Sedangkan dalam pengungkapan narkoba Sat narkoba Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan 516 orang tersangka yang rata rata merupakan pengedar dengan barang bukti diantaranya 1,17 kg sabu,762 gram daun ganja dan 206 butir pil extasi dan 575 butir psikotrapika serta 244 gram tembakau gorila.

Yan budi jaya juga sempat menuturkan "bahwa tindakan kriminalitas yang meningkat tetap menjadi atensi kepolisian khususnya polresta Bandarlampung, Namun hal itu semua butuh dukungan semua lapisan masyarakat. Terlebih di saat pandemi covid 19, masyarakat harus tetap menjaga kesehatan dengan terus menerapkan protokol kesehatan serta menjaga kamtibmas di lingkungan nya masing-masing.

Upayakan siskamling di lingkungan,jaga barang berharga sehingga tidak terlalu mencolok dan mengundang tindakan kriminalitas, sementara bagi pemilik kendaraan bermotor untuk tetap menggunakan kunci ganda dan jangan parkir di sembarangan tempat tanpa pengawasan. ( Marli)