Ditlantas Polda Lampung Berhasil Ciduk Pelaku Percobaan Pencurian Sepeda Motor

Ditlantas Polda Lampung Berhasil Ciduk Pelaku Percobaan Pencurian Sepeda Motor

wartapalapa
Minggu, 03 Januari 2021



Wartapalapa.com, Lampung Selatan

Anggota Ditlantas Polda Lampung Bripda Tiga Adityanto dengan dibantu warga berhasil mengamankan pelaku percobaan pencurian sepeda motor di wilayah Lampung Selatan, Minggu dini hari (03/01/2021).

Berikut kronologi penangkapan pelaku percobaan pencurian sepeda motor ; 

"Pada hari ini minggu dini hari, Bripda Yoga Adityanto saat sedang beristirahat melaksanakan patroli malam dan hendak mengisi bbm di pom bensin Kalianda, saat dalam perjalanan dan tiba disimpang 3 jalan Arteri tepat nya disamping toko Alfa Mart, ada warga yang berteriak "maling", lalu Bripda Yoga mendatangi warga tersebut untuk menanyakan kepastian nya dan ternyata benar bahwa telah terjadi aksi pencurian dua orang berboncengan dengan mengendarai motor Honda Beat berwarna biru putih tanpa nopol, lalu warga tersebut meminta tolong Bripda Yoga untuk mengejar pelaku, tidak lama Bripda Yoga langsung mengejar pelaku tersebut dengan menggunakan mobil dinas patroli," ujar Bripda Yoga.

Lanjut Bripda Yoga "saat terjadi pengejaran dari simpang 3 arah menuju GTO KALIANDA sampai disimpang 4 PALAS , saya melakukan upaya paksa untuk memberhentikan tersangka dengan cara menutup ruang gerak laju kendaraan tersebut , setelah tidak dapat melanjutkan perjalanan, tersangka akhirnya berhenti dan meninggalkan kendaraan nya lalu tersangka lari dari petugas, pada saat itu terdapat warga yang sedang melaksanakan ronda malam tepat disimpang empat Palas."

"secara spontan warga langsung membantu dan mengejar 2 pelaku karena dilihat gelagat yang mencurigakan, namun yang berhasil tertangkap hanya 1 pelaku sedangkan 1 pelaku lainya berhasil melarikan diri. Setelah saya dibantu dengan warga sekitar untuk mengamankan 1 pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Beat, saya menghubungi Ka Induk dan pers PJR induk 01 untuk datang dan membantu saya, tidak lama Ka Induk dan pers Pjr induk 01 datang lalu membawa 1 tersangka berikut barang bukti ke Polres Lampung Selatan, setelah itu pers PJR induk 01 menyerahkan 1 pelaku dan barang bukti ke piket Reskrim dan piket Spkt Polres Lampung Selatan," tutup Bripda Yoga. ( Marli )