Satres Narkoba Pesawaran Berhasil Amankan Pemuda Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satres Narkoba Pesawaran Berhasil Amankan Pemuda Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

wartapalapa
Selasa, 02 Februari 2021

  


Wartapalapa.com, Pesawaran

Polres Pesawaran berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di Desa Taman Sari kecamatan Gedong Tataan. Waktu Kejadian pada Hari Selasa 02 Februari 2021, sekira pukul 22.30 WIB.

Tersangka Berinisial DS, umur 16 tahun, merupakan seorang Pelajar dan berdomisili di Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Kronologis Penangkapan, Bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkoba, berkat informasi tersebut selanjutnya anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan di TKP, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba, kemudian tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil penggeledahan tersebut, Anggota Satres Narkoba mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,12 Gram dan 1 (satu) unit hp Samsung warna silver.

Atas Perbuatannya tersangka diancam Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Marli)