Serda Romzi Terapkan 3M di Mall Central Plaza

Serda Romzi Terapkan 3M di Mall Central Plaza

wartapalapa
Selasa, 02 Februari 2021



Wartapalapa.com, Bandarlampung

Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Serda Romzi, bersama Tim Satgas Covid-19 memberikan imbauan dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Mall Central Plaza Jalan RA Kartini, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung, Selasa (02/02/2021).

Serda Romzi mengatakan, "kegiatan penerapan Prokes yang dilakukan bersama Timnya ini, bertujuan untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19." ujarnya

“Dikatakan, beberapa upaya yang dilakukan dalam pencegahan ini, yakni menerapkan pengunjung untuk melakukan cuci tangan sebelum masuk kedalam Mall Central Plaza, penerapan wajib menggunakan masker dan melakukan pengecekan suhu tubuh,” pungkas Serda Romzi.

“Dijelaskan, penerapan Prokes itu harus dipatuhi oleh seluruh pengunjung dan karyawan Mall Central Plaza, guna mencegah penularan Covid-19,” tandasnya. (Marli)