Tokoh Tiyuh Penumangan Laporkan Terduga Ujaran Kebencian Melalui Medsos ke Polres Tubaba

Tokoh Tiyuh Penumangan Laporkan Terduga Ujaran Kebencian Melalui Medsos ke Polres Tubaba

wartapalapa
Senin, 08 Februari 2021



Wartapalapa.com, Tulangbawang Barat

Berkaitan dengan ujaran kebencian di Facebook yang merugikan warga Masyrakat Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Warga Masukan Laporan Ke Polres Tubaba.

Sebelumnya telah di lakukan musyawarah masyarakat yang di hadiri PLH Kepalo Tiyuh Penumangan, BPT Tiyuh Penumangan dan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda juga beberapa perwakilan masyarakat serta turut hadir sebagai pendamping terduga pelaku ujar kebencian kepalo Tiyuh Kagungan Ratu yang di dampingi Bhabinkamtibmas.

Tujuan musyawarah tersebut merupakan klarifikasi yang di mana kepalo Tiyuh kagungan ratu menjelaskan pengakuan yang di lakukan terduga ujar kebencian tersebut.

"Kita telah melakukan musyawarah dengan tokoh-tokoh dan Pemerintah Tiyuh dan pemuda dengan tujuan klarifikasi terkait masalah yang terjadi ini," kata Tri Harianto saat di konfirmasi di balai tiyuh penumangan, Senin (08/02/2021).

Setelah melakukan musyawarah, masyarakat meminta untuk di lakukan pengajuan secara hukum," untuk itu saya akan kordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini dan juga akan saya sampaikan kepada pihak terduga (pemilik akun Facebook atas nama Gio Joss) dengan nama aslinya Giono," Terangnya.

Di tempat yang sama, ketua BPT tiyuh penumangan Ruldin mengatakan, pihaknya telah menyikapi atas klarifikasi kepalo Tiyuh Kagungan Ratu tersebut.

"Karena tujuan kepalo Tiyuh Kagungan Ratu adalah klarifikasi terhadap warganya kita juga terima dan menyikapi bahwa permasalahan ini dengan satu tujuan baik tokoh masyarakat dan pemuda meminta untuk di tindak secara hukum terhadap terduga pelaku tersebut," Tanggapnya.

Selanjutnya, Ruldin bersama tokoh adat melakukan laporan ke polres Tubaba," kita telah memasuki laporan ke polres Tubaba namun pihak polres masih memberikan saran agar permasalahan ini bisa di selesaikan secara musyawarah bersama," Terangnya.

Dengan demikian, masih kata ruldin, kita akan tunggu apa perkembangan selanjutnya yang jelas laporan telah kita serahkan namun kami meminta permasalahan ini untuk di proses pihak kepolisian." Paparnya.

Secara tegas, tokoh adat tiyuh Penumangan Amirsonaperi. (Glr. Tuan Pengatur) menegaskan, bahwa dirinya meminta aparat kepolisian untuk serius menyikapi laporan masyarakat tersebut.

"Karena kita tau negara ini adalah negara hukum maka kita serahkan secara hukum, dan saya meminta terhadap aparat penegak hukum polres Tubaba agar menyelidiki permasalahan ini dan tindak tegas bila terbukti terduga ini bersalah." Tegasnya.

Karena ujar kebencian tersebut membuat masyarakat marah dengan menyurutkan emosi yang tinggi jadi kami mengharapkan agar kiranya permasalahan ini segera di selesaikan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, karna masyarakat bukan satu dua orang yang kita bendung tapi ribuan masa yang tidak terima dalam masalah ini." Cetusnya.

Dan sementara ini kita masih menunggu kelanjutan terhadap laporan yang kita serahkan ke kepolisian."pungkasnya. (Sul)