Harapan Komnas PA Kota Bandarlampung Saat Rakor Gugus KLA

Header Menu

Harapan Komnas PA Kota Bandarlampung Saat Rakor Gugus KLA

wartapalapa
Selasa, 09 Maret 2021



Wartapalapa.com, Bandarlampung

Rapat Tim Gugus Kota Layak Anak (KLA)  Anak Kota Bandarlampung bertempat di Ruang Tapis Berseri Gedung Sei Batin Komplek Pemkot Bandarlampung dihadiri oleh Walikota Bandarlampung, Kepala Bepeda Bandarlampung, Kadis P3A Kota Bandarlampung, Komandan Kodim 0410 KBL, Kadis Sosial, Dinas Pendidikan, Kejari, Bapas, LPKA, Komnas Perlindungan Anak/LPA Kota Bandarlampung, Pemerhati Anak & Perempuan Kota Bandarlampung dan stakeholder terkait lainnya, Selasa (09/03/2021)

Pada pertemuan tersebut Walikota Bandarlampung (Hj. Eva Dwiyana) menginginkan untuk dapat dihimpun pendampingan perempuan dan anak secara gratis untuk ibu dan anak Kota Bandarlampung agar hak-haknya dapat terlindung, kemudian juga menghimpun anak-anak jalananan untuk dihimpun dan dilatih kedalam  lembaga pelatihan anak. 

Menyoroti hal ini Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Bandarlampung menyambut baik apa yang disampaikan oleh Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiyana baik pendampingan ibu dan anak serta pemberdayaan anak-anak jalanan untuk dihimpun ke arah produktif, itu tandanya Ibu Walikota memiliki perhatian yang baik terhadap anak-anak Kota Bandarlampung. 


Dalam rapat tersebut Komnas PA Bandarlampung menyambut baik atas dilibatkan Komnas PA dalam Rapat Tim Gugus KLA dan pada kesempatan tersebut Komnas PA Bandarlampung menyoroti tentang masih maraknya pelecehan anak di Kota Bandarlampung sehingga kita semua harus waspada terhadap hal ini, sehingga kami mengusulkan untuk pembentukan Satgas di 20 Kecamatan Kota Bandarlampung untuk mempersempit ruang gerak para predator anak, pembentukan forum anak hingga tinggal Kecamatan untuk menyuarakan suara hati anak, dan kemudahan akses dalam PPDB online di Tahun 2021 agar anak-anak terlayani dengan baik. Untuk diketahui bersama Komnas PA adalah lembaga independent yang memperjuangkan hak-hak anak dan melayani segala permasalahan anak untuk dapat diupayakan ditindaklanjuti oleh pemerintah serta instansi yang terkait. 

Harapan kita bersama semoga bukan hanya predikat KLA yang dikejar namun penilaian Kota Layak Anak ini mampu bermanfaat dan merata menyentuh hingga ke pelosok dan pinggir kampung bagi Anak Kota Bandarlampung sehingga hak-haknya dapat terpenuhi. (Marli)