Babinsa Koramil 410-05/TKP Terapkan Disiplin Prokes di Mall Ramayana

Header Menu

Babinsa Koramil 410-05/TKP Terapkan Disiplin Prokes di Mall Ramayana

wartapalapa
Minggu, 25 April 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19) di pusat perbelanjaan Modern, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Koptu Benny bersama dengan Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kota Bandarlampung, memberikan imbauan kepada pengunjung untuk patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di Pusat Perbelanjaan Ramayana Tanjung Karang, Kota Bandarlampung. Minggu (25/04/2021).


Dalam pelaksanaannya, tim Gugus Tugas Covid 19 memberikan imbauan untuk mematuhi Prokes kepada para pengunjung/karyawan Ramayana Tanjung Karang.

 


“Koptu Banny mengatakan, untuk mencegah terjadinya penularan dan Virus Corona, hal itu membutuhkan kerjasama kita semua. Baik itu upaya dari petugas maupun kesadaran masyarakat agar mau mematuhi prokes sebagaimana yang telah dianjurkan Pemerintah,” ujarnya


“Diharapkan, dengan diberikannya himbauan mematuhi Prokes tersebut, masyarakat dapat terhindar dari pemaparan Virus Covid 19,” pungkasnya. (Marli)