Danramil 410-04 TKT Hadiri Rakor Forkopimcam Tanjung Senang Tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H

Header Menu

Danramil 410-04 TKT Hadiri Rakor Forkopimcam Tanjung Senang Tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H

wartapalapa
Selasa, 27 April 2021

 


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Danramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Mayor Inf Sutoto menghadiri Rapat Koordinasi di Tingkat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Senang, tentang imbauan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 kepada pengurus Masjid se-Kecamatan Tanjung Senang, yang berlangsung di Aula Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung. Selasa (27/04/2021).


Imbauan dilakukan berdasarkan hasil Kesepakatan Bersama Gubernur Lampung, Forkopimda Privinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung, Rektor UIN Raden Intan dan pengurus MUI Provinsi Lampung tentang pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H Tahun 2021


Adapun kesimpulan dan kesepakatan tersebut yakni "Bahwa pelaksanaan Shalat Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal 1442 H tidak dilaksanakan secara berjamaah di Rumah Ibadah atau di tanah lapang. Masyarakat dapat melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing".

 


"Dalam kesempatan yang ada, Mayor Inf Sutoto mengatakan, bahwa hingga saat ini penularan Covid 19 belum dapat dikendalikan secara efektif, dan untuk menghindari terjadinya peningkatan penularan Covid 19. Kita berharap masyarakat dapat mematuhi apa yang menjadi himbauan Pemerintah Daerah."


Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Camat Tanjung Senang Andi S.Sos, Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali, Ketua MUI/PHBI Kec Tanjung Senang,  Ketua NU Kec. Tanjung Senang serta para pengurus Masjid se-Kec. Tanjung Senang. (Marli)