Ditreskrimsus Polda Sumut Berhasil Amankan 4 Petugas Laboratorium Ravid Antigen Kimia Farma

Header Menu

Ditreskrimsus Polda Sumut Berhasil Amankan 4 Petugas Laboratorium Ravid Antigen Kimia Farma

wartapalapa
Selasa, 27 April 2021

  


Warta-palapa.com, Deli Serdang

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 4 orang petugas Laboratorium Ravid antigen Kimia farma lantai M Bandara KNIA Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara, Selasa (27/04/2021) sekira pukul 15.45 wib. 


Penangkapan Petugas Laboratorium Ravid Antigen Kimia Farma tersebut, terkait Adanya informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.


Berbekal info tersebut, anggota Ditreskrimsus Polda Sumut yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas Ditreskrimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.


Setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas Ditreskrimsus tersebut di panggil namanya dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel yang di masukkan alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidung.

 


Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas Ditreskrimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang di dapatkan “Positif”.


Dengan hasil tersebut terjadi perdebatan dan saling balas argumen antara anggota Ditreskrimsus dengan petugas laboratorium Ravid antigen, maka di periksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma di kumpulkan, maka petugas kirmsus poldasu mendapati barang bukti berupa Ratusan alat yang di pakai untuk Rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.


Menurut keterangan dari petugas Laboratorium kimia farma, yang ketakutan saat di interogasi oleh petugas Ditreskrimsus Polda Sumut mengatakan “Alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.


Pada Pukul 16.15 Wib Akp Jeriko Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut membawa para petugas kimia farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.


Adapun barang bukti yang di amankan :

1. Komputer 2 unit

2. Mesin printer 2 unit

3. Uang kertas

4. Ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan

5. Ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan. (*)