Pasi Ops Kodim 0410/KBL Hadiri Rakor Lintas Sektoral Tentang SE Menag No. 4 Tahun 2021

Header Menu

Pasi Ops Kodim 0410/KBL Hadiri Rakor Lintas Sektoral Tentang SE Menag No. 4 Tahun 2021

wartapalapa
Rabu, 28 April 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Pasiops Kodim 0410/KBL Mayor Inf Dja'far menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka membahas Surat Edaran Menteri Agama nomor 4 tahun 2021 di Polresta Bandarlampung, Rabu (28/04/2021). 


Rakor yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional Polresta Bandarlampung, Kompol AR. Hakim Rambe, S.Kom.,M.Ti. mengimbau “agar warga supaya tertib dalam menjalankan Ibadah Ramadan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,”ungkapnya.


Kepala Kantor Kemenag mengatakan berdasarkan pada SE nomor 4 tahun 2021,  “Ibadah Ramadhan seperti sholat tarawih dan witir, tadarus Al-quran, itikaf dan peringatan nuzulul quran tidak boleh dilaksanakan di daerah yang termasuk kategori zona merah (resiko tinggi) dan zona orange (resiko sedang) berdasarkan pemerintah daerah setempat”, jelasnya.


Kemenag Kota Bandarlampung juga sudah melakukan maklumat bersama Ormas Islam dan sudah diajukan pada Walikota Bandarlampung.

 


“Sebaiknya dibuatkan surat edaran untuk Wilayah Kota Bandar Lampung berdasarkan Surat Edaran Menag RI no 04 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Lampung,” Lanjutnya


Ketua FKUB Kota Bandarlampung H. Purna Irawan, S.Ag kota Bandarlampung menambahkan, FKUB juga telah melakukan beberapa tugas lintas agama. Jika diperlukan. “disetiap masjid harus ada satgas khusus yang dikordinasikan dengan linmas, bila perlu disetiap kelurahan membentuk satgas untuk ditugaskan setiap masjid”, paparnya.


Walikota Bandarlampung yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Bapak Drs. Syaprodi, M.Pd. mengimbau untuk melaksanakan ibadah Ramadhan dirumah. Beliau juga mendukung penuh Surat Edaran Menag  nomor 4 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Lampung.


“Merubah kultur dimasyarakat memang susah, kami pemerintah kota bandar lampung sudah membentuk Satgas, bagi masker, vaksin.”tegasnya. (Marli)