Satlantas Polresta Balam Amankan Pelaku Tabrak Lari dan Nyaris Dihakimi Warga

Header Menu

Satlantas Polresta Balam Amankan Pelaku Tabrak Lari dan Nyaris Dihakimi Warga

wartapalapa
Kamis, 22 April 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Pelaku tabrak lari ( Erik ) yang terjadi di Sekitar jalan Raden Imba Kesuma Tanjungkarang Barat nyaris dihakimi warga setelah mobil yang di kendarai nya menabrak pohon di tikungan POM Bensin Beringin Kemiling Kota Bandarlampung sekira pukul 22.30 Wib, Kamis (22/04/2021) 


Pelaku berusaha kabur setelah menabrak korban yang tengah mengendarai Motor berboncengan karena ketakutan dan di kejar oleh keluarga korban dan terhenti setelah menabrak pohon. 


Saat ini pelaku ( Erik ) telah diamankan di Polsek Kemiling setelah sebelumnya nyaris dihakimi warga dan selanjutnya di serahkan ke Satlantas Polresta Bandarlampung. 

 


Sedangkan korban tabrak lari mengalami luka robek di telapak kaki sebelah kanan langsung dibawa ke RS Bintang Amin Rajabasa Kota Bandarlampung untuk segera di rawat. 


Aipda Irwansyah anggota Satlantas Polresta Bandarlampung bersama rekan yang tiba di TKP langsung mengamankan Barang Bukti berupa 1 unit mobil Grand Max dan 1 unit motor honda Supra X125 untuk di proses lebih lanjut. (Marli)