Wakapolda Lampung Rakor Antar Instansi Penegak Hukum se- Provinsi Lampung

Header Menu

Wakapolda Lampung Rakor Antar Instansi Penegak Hukum se- Provinsi Lampung

wartapalapa
Kamis, 29 April 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto  menghadiri rapat koordinasi antar instansi penegak hukum se- Provinsi Lampung membahas Program Prioritas Nasional Dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional Berupa Penyelesaian Tindak Pidana (Kejahatan Konvensional) Pengendalian Tingkat Kriminalitas dan Indeks  Kamtibmas bertempat di Hotel Radisson Kota Bandarlampung, Kamis (29/04/2021) Pukul 09.00 WIB. 


Bappenas tahun 2021 telah menargetkan indeks tingkat kriminalitas masing-masing Polda adalah 112, artinya tiap 100.000  penduduk terjadi 112 perkara kriminal, capaian indeks tingkat kriminalitas wilayah hukum Lampung tahun 2020 adalah 73 perkara per 100.000 penduduk, kata Subiyanto membacakan amanat Kapolda Lampung. 


Lanjut Subiyanto, sejalan dengan hal tersebut diatas, Kapolda Lampung telah mengambil beberapa kebijakan terkait dengan menyikapi tingginya angka kriminalitas antara lain, Sumber Daya Manusia (SDM), rekrutmen calon anggota Polri dengan membagi kuota Per Polres secara Proposional.

 


Kemudian Bidang Anggaran memberikan tambahan anggaran jika terjadi kekurangan anggaran dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masing-masing Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil).


Tujuan dari rakor ini untuk melaksanakan koordinasi guna mendorong kewilayahan dalam peningkatan indeks Penanganan Kriminalitas, tutup Subiyanto.


Kegiatan rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Kesbangpol Provinsi Lampung,  Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung,  Pejabat Utama Polda Lampung, Aspidum Kejati Lampung, Kasat Reserse jajaran Polda Lampung dan Kasi Pidum Kejari sewilayah Provinsi Lampung serta Kalapas Kelas I Bandarlampung. (gnd/penmas)