Atensi kapolda, Satlantas Polresta Bandarlampung Kembali Amankan Pelaku Curanmor

Header Menu

Atensi kapolda, Satlantas Polresta Bandarlampung Kembali Amankan Pelaku Curanmor

wartapalapa
Sabtu, 15 Mei 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Bandarlampung tertangkap polisi satuan lalulintas Polresta Bandarlampung. Setelah aksinya tertangkap basah oleh pemilik kendaraan yang hendak di bawa kabur dari dalam rumah.


Satlantas Polresta Bandarlampung mengamankan salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Telukbetung Selatan Kota Bandarlampung pada sabtu 15 mei 2021 pasca Hari Raya Idul Fitri. 


Pelaku di ketahui berinisial R dan masih berusia 15 tahun tersebut merupakan warga kelurahan Sukarame dua ( II ), Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung.


R diamankan Polisi sekitar pukul 11.00 Wib setelah gagal mencuri motor Vega R warna biru dengan nopol BE 7153 CO, milik Chandra Nuryadi warga Jalan Basuki Rahmat, Sumur Puteri, Telukbetung Selatan Kota Bandarlampung. 


Menurut pengakuan Chandra Pelaku sempat merusak stop kontak motor yang terparkir di halaman rumahnya.

 


Namun kemudian istri korban mendengar suara mencurigakan yang ternyata terdapat orang tidak dikenal sedang mendorong motor miliknya, sehingga mengundang keributan karena sang istri berteriak Maling karena motornya di bawa orang tidak dikenal. Mendengar teriakan korban, warga sekitar mengejar pelaku, dan di saat bersamaan Personil Satlantas Polresta Bandarlampung yang tengah patroli ikut mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap.


Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rafli Yusuf Nugraha di dampingi Wakasat Lantas AKP M. Rohmawan menerangkan "pasca Idul Fitri saat ini pihaknya menguatkan patroli kewilayahan sebagai antisipasi tindak kejahatan disamping dalam fungsinya untuk mengurai kemacetan hingga kecelakaan LaluLintas."


Awal pengungkapan pencurian itu pun Petugas berfikir sebagai kecelakaan Lalu Lintas Karena sepeda motor curian di geletakan di tengah jalan saat di amankan warga. Hingga akhirnya petugas mengetahui bahwa terjadi tindak pidana pencurian bermotor dan turut mengejar pelaku.


Pelaku yang sempat di amankan di pos Lantas Tugu Adiputra tersebut Akhirnya di serahkan ke satuan Reskrim Polresta Bandarlampung untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan sejumlah barang bukti berupa kunci letter T Dua buah sepeda motor yang salah satunya milik  tersangka dan satu lagi milik korban yang dibuktikan dengan surat kendaraan. (Marli)