Humas Skala Brak Kepaksian Pernong Imbau Masyarakat Adat Tidak Adakan Kerumunan

Header Menu

Humas Skala Brak Kepaksian Pernong Imbau Masyarakat Adat Tidak Adakan Kerumunan

wartapalapa
Sabtu, 15 Mei 2021

  


Warta-palapa.com, Tanggamus

Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah berlangsung dalam situasi pandemi, Seluruh aktivitas ibadah yang dilakukan oleh umat Islam dilakukan dengan protokol kesehatan dengan ketat.


Memasuki tahun kedua Covid-19, kasus belum juga landai. Menurut update terakhir (12/05/2021) sebanyak 1.408.204 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara 1.286.539 orang dinyatakan sembuh dan 38.523 orang meninggal dunia. Hal ini berimbas pada tradisi lebaran umat Islam.


Menurut Ketua Humas Skala Brak Kepaksian Pernong, Agi bahwa ditengah pandemi Covid-19, umat Islam diingatkan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H agar tetap peduli dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) oleh pemerintah. 


"Virus Corona adalah ancaman yang nyata dan juga telah menelan banyak korban. Ini bukti nyata, atas nama Humas Hanggum Jejama Humas Kepaksian Pernong mengingatkan kepada seluruh masyarakat adat Kepaksian Pernong yang ada di berbagai wilayah Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pagelaran, Pringsewu, Bandarlampung, Way Handak Lampung Selatan bahwa kita harus tetap waspada," kata Agi dalam rilis tertulis kepada Humas Polres Tanggamus, Sabtu (15/05/2021) Malam.


Menurutnya, sangat diperlukan kewaspadaan terhadap diri sendiri, keluarga dan masyarakat yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya, menahan diri dan jangan dulu mengadakan acara yang sifatnya berkerumunan, sebab sebagai masyarakat adat harus mematuhi aturan pemerintah.


"Jaga diri dan keluarga itu hukumnya wajib, dalam arti kesehatan itu adalah sesuatu yang wajib dipelihara," ujarnya.


Sambungnya, jika berkerumun lalu ada satu yang kena, itu artinya penyebarannya akan sangat berbahaya, sudah banyak contoh acara di wilayah lain yang sifatnya mengumpulkan kerumunan massa seperti yang terjadi di Banyuwangi, Pati, kemudian sebelum Ramadhan di Jambi. 


"Hal ini yang harus kita antisipasi agar di tanah Lampung, khususnya masyarakat adat dalam bersilaturahmi tidak diperkenankan menggelar kegiatan Open House/ Halal Bihalal di lingkungan atau wilayah komunitas adat," ujarnya.


"Jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan, seperti yang terjadi di India yang menjalankan ritual adat di sungai Gangga yang kemudian berakibat fatal," sambungnya lagi.


Ia mengungkapkan, potensi kerumunan itu sangat berbahaya, sehingga ia mengimbau, masyarakat adat yang ada di wilayah-wilayah tetap menggunakan protokol kesehatan, merayakan hari raya, halal bihalal tapi juga tetap mematuhi aturan yang ada.


Saat ini sudah zamannya teknologi, ada aplikasi WhatsApp, sementara waktu dapat memanfaatkan teknologi untuk menyambung silaturahmi dan menyapa keluarga melalui Telepon, dan WhatsApp.


"Intinya jangan berkumpul dulu untuk sementara, dalam arti kerumunan. Karena itu akan sangat berpotensi untuk membuat kluster baru penyebaran covid-19. Dan mudah-mudahan ini dapat diikuti oleh masyarakat adat di Provinsi Lampung," imbaunya.


Euphoria menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini juga harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada, jangan sampai karna euphoria yang berlebihan justru menimbulkan hal yang tidak diinginkan, jangan sampai seperti yang terjadi tadi malam 14 Mei 2021 di Pekon Karang Agung Tanggamus, harusnya sebagai masyarakat adat menjadi contoh, mitra kepolisian, mitra pemerintah dan pelopor untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Provinsi Lampung.


"Apalagi kita masyarakat adat, yang menjunjung tinggi nilai-nilai adab, patuh dengan aturan yang ada sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Kemenag melakukan ibadah dengan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jangan mengadakan acara yang bersifat timbulnya kerumunan massa. Mari kita menjaga suasana Idul Fitri 1442 H dengan suasana yang kondusif, tertib, dan mematuhi protokol kesehatan, mematuhi peraturan pemerintah di seluruh Wilayah Lampung," tegasnya.


Jelma Balak Kepaksian Pernong itu juga mengapresiasi Polres Tanggamus dan Kodim 0424 serta jajarannya yang telah melakukan pembubaran, penertiban sebagai efek jera kepada masyarakat yang membandel.


"Kami selaku masyarakat adat sangat mendukung penertiban tersebut yang juga demi kesehatan masyarakat Tanggamus umumnya," pungkasnya. (Rls/Marli)