Jelang Ops Ketupat Krakatau 2021, Polres Tanggamus Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Header Menu

Jelang Ops Ketupat Krakatau 2021, Polres Tanggamus Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

wartapalapa
Senin, 03 Mei 2021

  


Warta-palapa.com, Tanggamus 

Polres Tanggamus menggelar rapat koordinasi lintas sektoral menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021 di Aula Wirasatya, Senin (03/05/2021).


Rapat dipimpin Wakapolres Tanggamus Kompol Heti Patmawati, SH. SIK didampingi Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.


Rapat ini dihadiri Pasi Ops Kodim 0424/TGM Kapten Inf. Redi Kurniawan, Asisten 3 Pemkab Tanggamus Jonsen Vanesa, kepala OPD terkait, para Kasat, Senkom dan Rapi Tanggamus.


Wakapolres Kompol Heti Patmawati menyampaikan bahwa penekanan terhadap masyarakat yang melaksanakan mudik bahwa selama Operasi Ketupat Krakatau 2021 terhitung mulai tanggal 6-17 Mei 2021 kendaraan mudik akan di putar balik.


Selain itu, agar dilakukan mapping bencana alam dan gangguan Kamtibmas baik Curat, Curas dan Curammor (C3) di wilayah hukum Polres Tanggamus.


"Terkait usur Pospam agar petugas Piket jelas kegiatannya dan SOP pelaksanaan penyekatan di setiap Pos," kata Kompol Heti dalam sambutannya. 


Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra, SIK. MH menjelaskan bahwa Polres Tanggamus sebelumnya telah melaksanakan operasi keselamatan, kedepan dilanjutkan 26 April - 5 Mei 2021 kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) terkait sosialisasi dilarang mudik.

 


"Operasi Ketupat Krakatau dilaksanakan selama 12 hari, tanggal 6-17 Mei 2021, melaksanakan larangan mudik, pengamanan wisata, pusat perbelanjaan dan tempat ibadah," ungkap AKP Jonnifer Yolandra.


Menurut Kasat, guna mendukung pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya mendirikan Pospam yang fungsinya sebagai cek point di tiga lokasi yakni di Kecamatan Pugung, Kota Agung dan Semaka.


Pada chek point tersebut yang juga difungsikan sebagai posko penyekatan oleh semua unsur sudah berada di Pos yang telah ditentukan. 


"Kendaraan yang akan melintas pos penyekatan diberhentikan oleh Polri dan TNI, Satgas Covid-19 melakukan pengecekan surat keterangan Covid-19, melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan test antigen. Jika tidak ada test covid pemudik direkomendasikan kembali," terangnya.


Kesempatan tersebut, Kasat Lantas memberikan imbauan agar masyarakat terus menataati peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.


"Tetap patuhi peraturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan dan protokol kesehatan guna mencegah serta memutus mata rantai Covid-19," tandasnya. (*)