Pengunjung Mall Transmart Wajib Patuhi Prokes

Header Menu

Pengunjung Mall Transmart Wajib Patuhi Prokes

wartapalapa
Rabu, 19 Mei 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Dalam rangka memutus rantai penyebaran dan penularan Covid 19. Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Serma Hairul, berikan himbauan untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan Covid 19 kepada pengunjung Mall Transmart Jln. Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung, Rabu (19/05/2021)


Dalam pelaksanaannya, kegiatan imbauan disiplin protokol kesehatan (prokes) di lakukan Serma Hairul bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandarlampung.


Saat melaksanakan tugasnya, Tim Gugus Tugas mengimbau agar warga masyarakat yang berkunjung di Mall Transmart untuk mematuhi prokes saat beraktivitas di dalam gedung.

 


"Imbauan ini bertujuan untuk mencegah agar warga masyarakat yang berkunjung di Mall ini terhindar dari penularan Covid 19," ujar Serma Hairul.


"Imbauan mematuhi protokol kesehatan, setiap hari kita lakukan di Mall ini. Dengan demikian kita harapkan masyarakat lebih patuh lagi dalam hal penerapan prokes saat beraktivitas didalam gedung Mall." pungkasnya. (Marli)