Warta-palapa.com, Bandarlampung
Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E, M.Si.,M.M., bersama Walikota Bandarlampung dan Kapolresta Bandarlampung melakukan peninjauan hari keempat pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Bandarlampung, Kamis (15/07/2021)
Dalam peninjauannya tersebut Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana, Dandim 0410/KBL serta Kapolresta Bandarlampung melakukan test Swab Antigen secara acak kepada sejumlah pedagang yang berada di pasar Bambu Kuning dan juga di pasar tradisional Gintung.
Pada kesempatan tersebut Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, dalam hal penegakan pembatasan mobilitas kendaraan dan masyarakat ini, pihaknya akan sedikit keras dan akan menyekat jalan di dalam kota serta perbatasan Kota. Selain itu, akan diperketat di lima posko yang sudah ada dan juga akan ada penambahan empat posko lainnya." ujarnya.
"Lebih lanjut Kapolresta menyampaikan bahwa, masyarakat yang akan melakukan pekerjaan dan masuk pada sektor esensial bisa ke kantor atau berdagang mulai pukul 07.00 sampai dengan 10.00 WIB. Kemudian pukul 10.00 hingga 20.00 WIB akan dilakukan penutupan total dengan demikian tidak ada lagi yang masuk ke Kota Bandarlampung," kata Kombes Pol Yan Budi Jaya.
"Diakhir penyampaiannya ia mengatakan bersama Dandim 0410/KBL mendukung hal yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandarlampung, dengan demikian kami berharap masyarakat turut mendukung juga. Ketentuan ini harus dipatuhi, agar bersama-sama membantu mengurangi mobilitas kendaraan dan masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu Wali Kota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana menegaskan, pihaknya akan menutup toko dan pedagang selain dari sektor esensial seperti sembako." ungkapnya.
"Kami ingin cepat kembali berjalan normal, jadi harus ada kerjasama yang baik karena saat ini yang sakit sudah banyak, jadi kami mohon maaf selain toko sembako akan kami tutup," tegas Walikota Eva Dwiana. (Pendim 0410/Kbl)