Warta-palapa.com, Bandarlampung
Guna menekan penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Kopda Yayan bersama Gugus tugas penanganan Covid 19 Kelurahan Sukarame mengimbau warga untuk mematuhi Prokes Covid 19 dan mensosialisaai PPKM berbasis mikro di wilayah binaan, Kamis (09/07/2021)
Kegiatan imbauan dilaksanakan dengan melakukan penyisiran di sejumlah tempat keramaian, diantaranya pasar keget yang berlokasi di Jln. P Singkep, Sukarame Baru, Kota Bandarlampung.
Kopda Yayan (31 th) mengatakan, "Sosialisasi PPKM dilakukan untuk menekan meluasnya penyebaran Covid-19 dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid 19."
Sementara, Nia (32 th) warga Perum Griya Singkep Permai mengatakan, sangat mendukung upaya para petugas dalam menekan penyebaran Covid 19.
"Ya, saya pribadi sangat mengapresiasi kerja keras para petugas agar situasi pandemi Covid 19 cepat berakhir," kata Nia.
Menurutnya, imbauan mematuhi Prokes yang dilakukan para petugas bertujuan untuk kebaikan agar seluruh komponen masyarakat tetap sehat dan tidak terpapar virus Corona. (Pendim 0410/Kbl)