Warta-palapa.com, Bandarlampung
Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Marie Untung bersama Satgas Covid 19 Kota Bandarlampung melakukan penyekatan di Pos Penyekatan Rajabasa, Kota Bandarlampung," Jum'at malam (16/07/2021)
Kegiatan penyekatan dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Kota Bandarlampung tersebut dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Bandarlampung.
Dalam kesempatan yang ada, Babinsa Sertu Marie Untung mengatakan kegiatan Penyekatan tersebut merupakan pelaksanaan PPKM Darurat pada hari ke-lima di wilayah Kota Bandarlampung.
Sementara itu, Iptu Alfia selaku Perwira pengendali Pos penyekatan Rajabasa mengarahkan, maksud kegiatan penyekatan ini guna mempersempit penyebaran Covid 19 di wialayah Kota Bandarlampung.
"Tujuannya untuk membantu pemerintah kota Bandarlampung untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 dengan harapan agar kota Bandarlampung kembali memasuki zona hijau sehingga aktivitas masyarakat kembali normal," tandasnya. (Pendim 0410/Kbl)