Kodim 0410/KBL Lakukan Penyekatan Kepada Kendaraan Bernopol Luar Lampung

Header Menu

Kodim 0410/KBL Lakukan Penyekatan Kepada Kendaraan Bernopol Luar Lampung

wartapalapa
Minggu, 11 Juli 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Personel Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL Bersama Satgas Covid-19 melakukan penyekatan kepada kendaraan bernomor polisi (Nopol) luar Lampung tepatnya di pos Penyekatan Kemiling, Kota Bandarlampung Minggu (11/07/2021)


Salah satu personel Babinsa Kodim 0410/KBL Serda Romzi mengatakan bahwa setiap kendaraan dari luar Lampung harus menunjukkan hasil swab rapid test antigen.


"Penyekatan dilakukan terhadap pengendara maupun penumpang yang Nopol luar Lampung agar dapat menunjukkan hasil rapid test antigen," ujar Serda Romzi. 


"Apabila tidak bisa menunjukkan surat tersebut, pengendara maupun penumpang diwajibkan untuk dilakukan rapidtes di tempat yang telah tersedia," ungkapnya.

 


Lebih lanjut ia katakan, selain mengecek hasil Rapidtes Antigen para petugas juga selalu mengimbau untuk selalu mematuhi Prokes kesehatan Covid 19.


"Kita juga selalu mengimbau kepada pengendara maupun penumpang agar tetap selalu mengedepankan prokes,"pungkasnya.


Adapun personel Satgas yang terlibat pada pos penyekatan Anggota Koramil Jajaran Kodim 0410/KBL, personel Yonif 143 TWEJ, personel marinir, personel Polresta Balam, Satpol PP, Dinas perhubungan, Dinas Kesehatan dan Polisi Militer. (Pendim 0410/Kbl)