Satgas Covid-19 Perketat Penyekatan dipintu Perbatasan

Satgas Covid-19 Perketat Penyekatan dipintu Perbatasan

wartapalapa
Kamis, 08 Juli 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Babinsa Koramil 410-06 /Kedaton Kodim 0410/KBL Peltu Joko Pandoyo Bersama Satgas Covid-19 melakukan Penyekatan kepada kendaraan bernomor polisi (Nopol) luar Lampung tepatnya di pos Penyekatan Rajabasa, Kamis (08/07/2021)


Babinsa Peltu Joko Pandoyo Mengatakan bahwasanya setiap kendaraan dari luar Lampung harus menunjukkan hasil swab rapid test antigen.


"Kegiatan dimulai pada pukul 08:00 WIB. Pengendara maupun penumpang yang Nopol luar Lampung agar dapat menunjukkan hasil rapid test antigen. Apabila tidak bisa menunjukkan surat tersebut, pengendara diarahkan putar balik," jelasnya.

 


Ia juga mengatakan selain mengecek hasil Rapidtes Antigen para petugas juga selalu mengimbau untuk selalu mematuhi Prokes kesehatan.


"Kita juga selalu mengimbau kepada pengedara maupun penumpang agar tetap selalu mengedepankan prokes,"pungkasnya.


Adapun anggota yang terlibat pos penyekatan Anggota Koramil, Anggota yonif 143 TWEJ,  Anggota marinir, Anggota Polresta Bandarlampung, Satpol PP, Dinas perhubungan, Dinas Kesehatan dan Polisi Militer. Kegiatan berjalan dalam keadaan tertib dan aman. (Pendim 0410/Kbl)