Tekan Penyebaran Covid-19, Ditpamobvit Polda Lampung Beri Imbauan Prokes

Header Menu

Tekan Penyebaran Covid-19, Ditpamobvit Polda Lampung Beri Imbauan Prokes

wartapalapa
Minggu, 11 Juli 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Petugas Direktorat Pamobvit Polda Lampung, melaksanakan kegiatan patroli dan memberikan imbauan serta membagikan masker kepada masyarakat Kota Bandarlampung dalam rangka menekan angka kasus Covid-19, Minggu (11/07/2021). 


Dalam melaksanakan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) sosialisasi dan penegakan prokes covid-19 di beberapa lokasi dan wilayah hukum Rajabasa, Mall Boemi Kedaton, Adipura, Antasari, Pkor, Panjang dan Teluk Betung. 


Wadir Pamobvit AKBP Joko Bintoro SH.Sik ,menyebutkan "Kegiatan ini dilakukan guna menekan angka kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung. "petugas Direktorat Pamobvit Polda Lampung, melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan serta membagikan masker secara gratis kepada masyarakat Kota Bandarlampung," ujarnyaujarnya. 

 


Menurutnya, saat ini angka kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung meningkat pesat, dan sudah masuk zona merah. "Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Bandarlampung, agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan melaksanakan 6 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan melaksanakan vaksinasi," tegasnya. 


Dalam hal ini, lanjut Wadir Pamobvit, dengan menerapkan 6 M diharapkan bisa mengurangi angka kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung. "Dengan kita menerapkan protokol kesehatan (Prokes), semoga angka kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung dapat diturunkan," tutupnya. (Rls/Marli)