Giliran PT. RMK Gunung Megang dan PT. Suryabumi Agrolanggeng Benakat Tandatangani Kesepakatan dengan Pj. Bupati Tentang Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Sekitar

Header Menu

Giliran PT. RMK Gunung Megang dan PT. Suryabumi Agrolanggeng Benakat Tandatangani Kesepakatan dengan Pj. Bupati Tentang Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Sekitar

wartapalapa
Jumat, 06 Agustus 2021

  


Warta-palapa.com, Muara Enim

Memantapkan program zonasi tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) di Kabupaten Muara Enim berjalan dengan baik, Kamis kemarin (06/08/2021) giliran PT. Royaltama Mulia Kencana (RMK) di Kecamatan Gunung Megang dan PT. Suryabumi Agrolanggeng di Kecamatan Benakat yang dikunjungi Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M. Pj. Bupati memastikan seluruh dunia usaha, khususnya yang memiliki nilai investasi  besar di Bumi Serasan Sekundang berperan maksimal dalam mendukung pemerintah mewujudkan pembangunan daerah.


Pj. Bupati yang didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Amrullah Jamaluddin, S.E., dan Kepala Bappeda Kabupaten Muara Enim, Ir. Mat Kasrun menjelaskan bahwa Pemkab. Muara Enim tak akan mampu mencapai akselerasi pembangunan jika hanya mengandalkan APBD, oleh sebab itu menurutnya dibutuhkan dukungan dunia usaha, baik melalui kepedulian dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitar (community development), termasuk penyerapan tenaga kerja lokal maupun kontribusi lainnya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Enim Nomor 3 Tahun 2010 tentang Peran Serta Badan Usaha Untuk Peningkatan Pembangunan di Kabupaten Muara Enim. Pj. Bupati juga menegaskan bahwa sebagai kepala daerah dirinya menjamin terselenggaranya iklim investasi yang baik dan nyaman bagi seluruh investor yang berusaha di Kabupaten Muara Enim. 

 


Lebih lanjut Pj. Bupati meminta agar seluruh perusahaan, termasuk PT. RMK yang bergerak dibidang transportir batubara dan PT. Suryabumi Agrolanggeng dibidang perkebunan kelapa sawit dapat menyampaikan laporan kegiatan usaha maupun kegiatan sosial kemasyarakatan secara berkala kepada Pemkab. Muara Enim. Diakhir kegiatan, hal-hal yang disampaikan Pj. Bupati tersebut dituangkan dalam penandatangan berita acara kesepakatan antara perusahaan dan Pemkab. Muara Enim. [prokopim-me]