Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Koramil 410-01/Panjang Lakukan Penyekatan Kendaraan

Header Menu

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Koramil 410-01/Panjang Lakukan Penyekatan Kendaraan

wartapalapa
Selasa, 31 Agustus 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19. Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin bersama Satgas Covid 19, melakukan penyekatan kendaraan, bertempat di Pos Penyekatan Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Selasa (31/8/2021). 


Dalam pelaksanaannya, para petugas memberhentikan pelaku perjalanan transportasi baik kendaraan Umum, Bus, Travel, Roda Dua terutama kendaraan yang dicurigai berasal dari luar daerah yang akan memasuki wilayah Kota Bandarlampung.

 


"Terkait hal tersebut, pengendara ataupun penumpang wajib menunjukkan kartu/surat minimal bukti pelaksanaan vaksin dosis pertama. Jika mereka yang tidak memiliki surat bukti/dokumen sebagaimana yang diharapkan para petugas, kendaraan tidak diperkenankan memasuki wilayah Kota Bandarlampung," jelas Pelda Ardinudin. 


Turut hadir dalam kegiatan penyekatan tersebut diantaranya para personel TNI, Polri dan Pemerintah Kota yang tergabung dalam tim Satgas Covid 19 Kota Bandarlampung. (Pendim 0410/Kbl)