Dimanakah Walikota ? Forum Lintas LSM Bertanya

Header Menu

Dimanakah Walikota ? Forum Lintas LSM Bertanya

wartapalapa
Sabtu, 11 September 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Sudah 2 bulan lebih kota Bandarlampung menerapkan PPKM namun belum ada kejelasan sampai kapan PPKM Berakhir, apa urgentnya saat ini? PPKM merupakan Produk peraturan pemerintah Pusat, yang langsung disampaikan Presiden Joko Widodo, dengan harapan adanya penurunan kasus terdampak covid 19 dan berkurangnya mobilitas masyarakat berobat kerumah sakit. 


Berkaitan dengan penyekatan alasan adalah memaksimalkan pembatasan mobilisasi, namun ada syarat penyekatan dibuka jika kasus covid 19 mengalami penurunan, kata pak jokowi.  Oleh karena itu Pembina Forum Lintas LSM Noperwan AB mempertanyakan Kepada Pemkot Bandarlampung Sampai Kapan Ini semua berakhir, mengapa? Sabtu (10/09/2021). 


"Karena menurut informasi satgas Covid 19 Pusat, tanggal 28 Agustus sampai tanggal 5 September 2021, Bandarlampung mengalami penurunan level, dari level 4 kelevel 3. Jadi sudah memenuhi syarat untuk menghentikan status PPKM di Kota Bandarlampung, minimal meniadakan penyekatan," Ujar Noperwan. 


Lebih lanjut, Bung Noper mengutarakan "Karena dampak PPKM dan penyekatan sangatlah signifikan terutama sektor ekonomi. Menurut data statistik peningkatan angka pengangguran kota Bandarlampung per 21 Febuari 2021 adalah 1,64 % ditambah dengan adanya PPKM ini pasti bertambah lagi, untuk itu forum lintas LSM Peduli Pembangunan mempertanyakan Walikota, kebijakan Apa yang akan diambil dalam situasi ini."


"Selain itu bukan hanya sektor ekonomi saja yang sangat menghawatirkan, sektor pendidikan juga menjadi hal yang mengkhawatirkan saat ini. Hampir 2 tahun sudah generasi penerus bangsa tidak ada kepastian untuk bertatap muka disekolah, dikhawatirkan generasi kedepan tidak memiliki kompetensi untuk bersaing dengan bangsa lain, ini juga menjadi pertanyaan kami kepada Walikota," Pungkasnya. 


Ditemui ditempat berbeda ketua Forum Lintas LSM Peduli Pembangunan Lampung, Iman Setiawan,SE. Juga menyampaikan supaya pemerintah Kota lebih sensitif dengan nasib masyarakat. Terus terang  dengan situasi begini saya khawatir adanya peningkatan angka kriminalitas, diketahui selama tahun 2020 angka kriminalitas di Kota Bandarlampung meningkat sebesar 30%, apalagi dengan PPKM ini, semua orang mengalami kesulitan ekonomi, ini tidak bisa dibiarkan.


"Masyarakat sudah menjerit Bu walikota, masyarakat mempertanyakan bagaimana Walikota hadir ditengah-tengah masyarakat pada saat situasi begini bukan saja pada saat kampanye pencalonan. Di himpun dari komentar- komentar masyarakat, mayoritas masyarakat Bandarlampung menginginkan PPKM dihentikan minimal peniadaan penyekatan agar ekonomi bergerak dan anak-anak kembali bersekolah," Terang Iman. 


Bung Iman juga menyampaikan "Kami menunggu hari ini Walikota lebih sensitif lagi akan penderitaan Rakyat, ujar ketua Forum Lintas LSM. Yang lebih mencengakan angka perceraian di Kota Bandarlampung selama Covid 19 ditahun 2021,mengalami peningkatan yang sangat signifikan, menurut panitra muda hukum agama (PA) kelas 1 Tanjungkarang, Zulhaida pada saat tanggal 25 Juni 2021. Angka kasus mencapai 654 kasus, dan mayoritas pihak istri yang menuntut dengan alasan keadaan ekonomi. Apalagi pada saat PPKM seperti ini pasti lebih meningkat lagi. Untuk itu Walikota mesti mengambil sikap, berkaitan dengan PPKM karena sudah sangat berdampak buruk bagi ekonomi,sosial dan pendidikan." (Marli)