Kodim 0410/KBL Bersama Satgas Covid-19 Lakukan Penyekatan di Pos Perbatasan

Header Menu

Kodim 0410/KBL Bersama Satgas Covid-19 Lakukan Penyekatan di Pos Perbatasan

wartapalapa
Kamis, 02 September 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Operasi Penyekatan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19 masih terus dilakukan. Hal itu terbukti saat personel Kodim 0410/KBL Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid 19, ketika melakukan penyekatan kendaraan di Pos Penyekatan Rajabasa, jalan ZA. Pagar Alam, Kota Bandarlampung, Kamis (02/09/2021)


Dalam pelaksanannya, para petugas memberhentikan pelaku perjalanan transportasi baik kendaraan Umum, Bus, Travel, Roda Dua terutama kendaraan yang dicurigai dari luar daerah yang akan memasuki wilayah Kota Bandarlampung.


Babinsa Peltu Joko Pandoyo mengatakan, hingga saat ini kegiatan penyekatan masih terus dilakukan oleh personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Kota Bandarlampung.


"Kegiatan ini bertujuan, untuk memutus rantai penyebaran Covid 19. Guna membantu pemerintah daerah dalam menangani situasi Pandemi yang hingga saat ini tidak kunjung berakhir," kata Peltu Joko Pandoyo

 


Dalam kegiatan penyekatan ini, lanjut Joko Pandoyo, setiap pengendara ataupun penumpang wajib menunjukkan kartu/surat bukti pelaksanaan vaksin pertama. 


"Jika mereka yang tidak memiliki surat bukti/dokumen sebagaimana yang diharapkan para petugas, denga tegas kita katakan tidak diperkenankan memasuki wilayah Bandarlampung."


"Dan jika memiliki surat bukti/dokumen seperti apa yang diharapkan para petugas. Kami perkenankan memasuki wilayah kota Bandarlampung. Meskipun demikian, tetap kita himbau agar dapat mentaati anjuran pemerintah dengan melakukan 5 M dimanapun berada," tegasnya. (Pendim 0410/Kbl)