Penegak Hukum Mesti Investigasi SMKS Muhamadiyah 1 Pringsewu

Header Menu

Penegak Hukum Mesti Investigasi SMKS Muhamadiyah 1 Pringsewu

wartapalapa
Jumat, 17 September 2021

  


Warta-palapa.com, pringsewu

Hari Kamis Tanggal 16 September 2021 pukul 11.00 WIB, tim Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan dan Media, melakukan tugas monetoring  terhadap Program Bantuan dari Dirjen Vokasi Kemendikbud diketahui SMKN 1 Gading Rejo dan SMKS Muhamadiyah 1 Pringsewu mendapatkan bantuan tersebut.


Ditemui dilokasi monetoring SMKN  1 Gading Rejo Pringsewu Ketua Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Iman Setiawan,SE. Mengatakan, bahwa pelaksanaan program bantuan Vokasi berupa Pembanguan Lokal di SMKN 1 Gading Rejo sangat baik, selain sikap kepala sekolahpun sangat baik dan terbuka,Papan informasi terpasang dan tetera nilai bantuan senilai Rp.497. 741.000,-. 


Kata iman setiawan kepada awak media, memang seharusnya begini lembaga-lembaga pemerintah/swasta ketika mendapatkan bantuan harus terbuka dan welcom ketika lembaga masyarakat/masyarakat ingin mengetahui program pemerintah yang didapatnya,karena masyarakat wajib dan berhak mengontrol atas penggunaan dana publik untuk membangun fasilitas seperti yang ada di SMKN 1 Gading Rejo Pringsewu. 


Setelah selesai kordinasi dan komunikasi di SMKN 1 Gading Rejo Pringsewu rombongan tim forum Lintas Lembaga dan media melanjutkan perjalanan ke SMKS Muhamadiyah 1 Pringsewu.


Ketika tim sampai di lokasi, pukul 14.00, pihak sekolah seperti acuh tak acuh dan kurang menghargai kedatangan tim. Ketika salah satu Tim bertemu dengan kepala sekolah SMKS Muhammadiyah 1 Pringsewu, sikap kepala sekolah terkesan tidak terbuka dan cendrung menutup- nutupi. Ketika awak media bertanyapun tentang plang papan informasi beliau tidak menanggapi. Padahal diketahui SMKS Muhammadiyah 1 Pringsewu mendapatkan Bantuan sebar 1,4 milyar.

 


Di konfirmasi dilokasi SMKS Muhammadiyah 1 dewan pembina Forum Lintas Lembaga dan Media, Noperwan AB mengatakan telah terjadi indikasi Tindak pidana korupsi kalau seperti ini,seru Noperwan AB. Patut kita curigai SMKS 1 Muhammadiyah Pringsewu melakukan tindakan yang bisa merugikan negara, mengapa? Jika tidak ada indikasi buat apa kepala SMKS Muhammadiyah 1 Pringsewu, menutup-nutupi. Apa ada permainan disini sehingga tidak mau terbuka pada publik?.


Kata Noperwan AB : Media, Ormas,LSM atau masyarakat Wajib diberitahu dan mengetahui anggaran publik ini seperti apa digunakannya, sesuai Rab atau tidak dan pelaksanaan sesuai dengan aturan atau tidak, bisa rugi negara  dan rakyat kalau setiap penggunaan anggaran publik tidak transparan. 


Menurut Noperwan AB,perlu dilakukan investigasi kepada SMKS Muhammadiyah 1 Pringsewu oleh Penegak Hukum atas dugaan kami ini, Bahkan kalau SMKS Muhammadiyah 1 Seperti ini terus sikapnya kedepan hentikan saja bantuan apapun dari pemerintah. (*)