Tekan Penyebaran Corona, Babinsa Bersama Satgas Covid-19 Terus Berikan Imbauan Prokes

Header Menu

Tekan Penyebaran Corona, Babinsa Bersama Satgas Covid-19 Terus Berikan Imbauan Prokes

wartapalapa
Minggu, 24 Oktober 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Dalam rangka menekan penyebaran Corona Virus Disease. Babinsa bersama Satgas Covid-19 Campang Raya mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku saat mengadakan/menggelar hajatan di massa pandemi Covid 19, bertempat di Jln. Alimudin Umar, Campang Raya, Sukabumi Kota Bandarlampung, Minggu (24/10/2021) 


Imbauan ini merujuk pada interuksi Walikota Bandarlampung Nomor 12 Tahun 2021 tanggal 5 Oktober 2021. Dan kemudian di tindak lanjuti oleh Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Serda Andreswan, Bhabinkamtibmas Campang Raya Bripka Chandra, Lurah Campang Raya Hi Basuni Abas dan personil Satgas Covid-19 kelurahan Campang Raya.


Babinsa Serda Andreswan mengatakan kegiatan ini bersifat imbauan serta mensosialisasikan tentang aturan yang berlaku selama massa pandemi Covid 19.

 


"Jadi, kegiatan ini sebagai pengingat bahwa saat ini masih dalam situasi pandemi, sehingga diharapkan kepada warga yang menggelar hajatan bisa dapat mengindahkan apa yang menjadi aturan tersebut," kata Serda Andreswan, 


Menurutnya, kegiatan ini sebagai dukungan kepada pemerintah daerah dalam rangka menekan penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah kelurahan Campang Raya.


"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini, benar-benar dapat memberi manfaat. Sehingga imbauan ini dapat mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid 19," pungkasnya. (Rls/Marli)