Pedagang Bambu Kuning Minta Pemerintah Perhatikan Lahan Parkir Bukan Menertibkan Pedagang

Header Menu

Pedagang Bambu Kuning Minta Pemerintah Perhatikan Lahan Parkir Bukan Menertibkan Pedagang

wartapalapa
Sabtu, 06 November 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dilingkungan bangunan Bambu Kuning Plaza mengeluhkan kabar mengenai akan adanya penggusuran di lokasi tempat mereka berjualan, Sabtu (06/11/2021)


Para pedagang tersebut cemas jika sewaktu-waktu tempat mereka berjualan di bongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, dikarenakan pada tanggal 26 Oktober 2021 para pedagang mendapatkan Surat Pemberitahuan dari Pemkot Bandar Lampung untuk segera pindah kedalam bangunan Pasar Bambu Kuning Plaza.


Salah satu dari para pedagang tersebut membenarkan tentang adanya Surat Pemberitahuan dari Pemkot Bandar Lampung tersebut akan tetapi tidak disebutkan batas waktu yang diberikan.


"Iya benar ada suratnya, tapi kami tidak tahu kapan adanya penertiban itu, kami diminta pindah ke dalam (Bambu Kuning Plaza) di bagian atas, tempat itu kan sepi" ungkap salah satu pedagang


"Untuk pindah ke dalam kami sangat keberatan, pengunjung juga sepi, jangankan didalam, diluar dekat jalan ini saja pembeli jarang ada yang datang, sehari kadang siang atau menjelang sore baru ada pengunjung" lanjutnya


Menurut para pedagang tersebut, mereka menyadari bahwa kondisi tempat mereka berjualan tidak elok untuk dilihat, terkesan tidak rapi serta mengganggu kendaraan


"Kami ini kan berjualan disamping tembok Bambu Kuning Plaza, terkecuali kami berjualan di pinggir jalan besar, kios kami masuk kedalam, kami rasa sah-sah saja kami berjualan disini, ini kan pasar" sambungnya

 


"Kalau kami disini masih bisa kami kumpulkan uang, tapi kalau didalam akan sulit kami untuk sisihkan uang dari hasil kami berjualan, kami harap ada perhatian dari Walikota terhadap kami masyarakatnya" jelas salah satu pedagang tersebut


Para pedagang tersebut meminta kebijakan dari Walikota agar lebih dapat memperhatikan meraka, bukan hanya dari penataan tempat tetapi juga memperhatikan minat para pengunjung untuk datang ke Bambu Kuning Plaza


Mereka juga menyampaikan bahwa siap untuk menata lokasi tempat mereka berjualan seperti memasang awning dan pembatas serta memasang roling door.


"Kami siap untuk merapikan tempat kami berjualan, jika keberadaan kami dipandang mengganggu keindahan kota, tapi jika alasannya mengganggu ketertiban kendaraan yang melintas atau mengganggu pejalan kaki kami keberatan, pejalan kaki yang ada disini tujuannya untuk belanja, bukan untuk liburan" Sambung salah satu pedagang lainnya


"Seharusnya pemerintah menyediakan tempat parkir, bukan menertibkan dan memindahkan kami, lagi pula siapa yang membenarkan parkir di pinggir jalan, seharusnya parkir ditempat parkir, bukan di pinggir jalan, terutama ini area pasar bukan jalan umum" tutupnya. (Marli)