Polda Lampung Selidiki Kecelakaan Kerja di Bangunan Apartemen Maybay

Header Menu

Polda Lampung Selidiki Kecelakaan Kerja di Bangunan Apartemen Maybay

wartapalapa
Rabu, 17 November 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Telah terjadi kecelakaan kerja terjatuhnya mesin alimak dari lantai 21 bangunan gedung apartemen Maybay di jalan Yos Sudarso Kelurahan Bumi Waras, Kota Bandarlampung yang mengakibatkan 9 orang pekerja jadi korban. 


Diketahui, terjadi insiden jatuhnya mesin alimak dari lantai 21 bangunan gedung apartemen Maybay Lampung di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandarlampung terjadi pada hari Selasa (16/11/2021) sekira pukul 08.15 WIB.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, sejumlah pekerja mengalami luka akibat kecelakaan kerja setelah mesin alimak mengalami kerusakan hingga akhirnya jatuh ke lantai dasar.


"Ini adalah kecelakaan kerja dan tidak ada korban jiwa, saat ini 9 orang pekerja proyek yang mengalami luka-luka sedang mendapatkan perawatan intensif dari pihak perusahaan di rumah sakit Budi Medika Bandarlampung", kata Pandra, Rabu (17/11/2021).


Lanjut Pandra, pihak kontraktor yang diberi tanggungjawab adalah PT. NRC (Nusa Raya Cipta) akan menjamin perawatan kesehatan pada 9 orang korban kecelakaan kerja  tersebut hingga pulih.


"Pihak perusahaan akan menjamin perawatan kesehatan 9 orang korban kecelakaan kerja tersebut hingga pulih", imbuhnya.


Masih kata Pandra, Mesin alimak tersebut sesuai beban batas maksimal untuk 15 orang dan saat kejadian diisi 9 orang pekerja dan insiden kecelakaan kerja ini masih ditangani oleh Penyidik Satuan Reserse Krimimal (Sat Reskrim) Polresta Bandarlampung.


"Tim Inafis dari Satreskrim Polresta Bandarlampung masih olah TKP, nanti setelah selesai  baru dapat disimpulkan apakah ada unsur kelalaian hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja tersebut",tutup Pandra. (gnd/penmas)