Cegah Radikalisme Polresta Bandarlampung Gandeng Kemenag

Header Menu

Cegah Radikalisme Polresta Bandarlampung Gandeng Kemenag

wartapalapa
Rabu, 15 Desember 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung 

Upaya pencegahan terhadap berkembangnya radikalisme terus dilakukan Polresta Bandarlampung, kali ini Polresta merangkul Kementerian Agama (Kemenag) kota Bandarlampung untuk menangkal paham ekstremisme  tersebut.


Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, S.IK. Kepala Kantor Kemang Kota Bandarlampung Drs. Hi. Makmur, M.Ag. Hi. Sulaiman Bardan Ketua Dai Kamtibmas Provinsi Lampung , Kasat Binmas Kompol Mulyadi, Perwakilan dari Berbagai Ormas Keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Dakwah Islam indonesia (LDII), Forum Kerukunan Penyuluh Agama Islam (FKPAI), GMI Kota Bandarlampung, Dai Kamtibmas Kota Bandarlampung dan Berbagai Ormas Keagamaan Lainnya.


Upaya penangkalan dilakukan dengan langkah koordinasi guna pemahaman antar kedua institusi tersebut  yang dituangkan melalui MOU bersama yang isinya untuk bersama-sama menghalau paham radikalisme di Kota Bandarlampung.


"Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat bersama-sama mencegah pemahaman radikalisme dan berita hoaks serta bisa dibuat program bersama, dan kami siap mendukung upaya yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Polri," akuinya." ucap Kakan Kemang Kota Bandarlampung Drs. H.Makmur, M.Ag., Rabu (15/12/2021).

 


Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, S.IK. mengatakan, "dengan adanya kerjasama ini, Kita harapkan sinergi antara Kepolisian dan Kemenag Melalui Tokoh-tokoh Agamanya."


"Langkah menjalin kerjasama yang dilakukan ini merupakan upaya dari Polresta Bandarlampung, guna mengajak Kantor Kemenag untuk bersama-sama mewaspadai paham radikalisme dan terorisme baik dari level bawah seperti SD bahkan Universitas, karena kantor kemenag memiliki pengaruh besar dalam menggiring umat untuk mewaspadai, sekaligus memerangi paham radikalisme dan terorisme di masyarakat, baik melalui penyuluh agama, para ustadz dan kiai, termasuk para pimpinan Pondok Pesantren dan MUI di semua tingkatan.


"Tidak hanya aparat yang harus terlibat dalam mewaspadai serta memerangi paham radikalisme dan terorisme, tetapi juga peran serta dari semua lapisan masyarakat harus ikut terlibat didalamnya," Tutup Kapolresta. (Rls/Marli)